DPRD Inhu Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2020, Ternyata Inilah Alasannya

Paripurna DPRD Inhu tolak pengesahan APBD Perubahan 2020. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com).

Selanjutnya, APBD murni tahun anggaran 2020 yang disahkan dan diserahkan ke Pemprov Riau untuk diferifikasi terjadi penambahan dan pengurangan tanpa ada pemberitahuan ke DPRD.

Ini ditemukan saat pembahasan APBD Perubahan lalu. Namun demikian,
penolakan DPRD mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 tidak akan menganggu anggaran rutin yang sudah dianggarkan, seperti pembelian mobil dinas sebesar Rp36 miliar, anggaran kegiatan TMMD sebesar Rp1,2 miliar, pembayaran gaji honorer, anggaran biaya makan minum, anggaran listrik dan termasuk anggaran KPU serta TNI Polri untuk peneganan pengamanan Pilkada wajib dilaksanakan.

Karena hal itu sudah dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2020. Begitu juga anggaran penanganan Covid 19 tidak terganggu, karena pemerintah sudah melakukan pencabaran lima kali mulai Januari-Agustus 2020.

“Dalam persoalan anggaran Covid 19, Dewan juga tidak dilibatkan. Seharusnya dalam pencabaran APBD murni tersebut, pemkab wajib memberitahukan kepada dewan,” tegas Suharto.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Khairizal mengatakan, APBD Perubahan tahun 2020 tidak bisa disahkan. Solusinya, Pemkab Inhu akan mengefektifkan APBD murni. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version