Banner Bupati Siak

KPK Ingatkan Pemprov Riau Soal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Lili Pintauli Siregar. (Foto: Detikcom)

PEKANBARU-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menggelar audiensi dengan Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (21/7/2020) di Kantor Gubernur Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Lili mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk menggunakan alokasi dana APBD penanganan Covid-19 sesuai rencana peruntukannya.

“Anggaran sebesar Rp400 miliar ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi Covid-19. Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran Covid-19 untuk selain penanganan wabah tersebut,” ujar Lili.

Berdasarkan catatan KPK, sampai Juni 2020, alokasi APBD Provinsi Riau untuk penanganan Covid-19 adalah Rp400 miliar. Dari dana tersebut baru terealisasi sebesar Rp182 miliar atau 30 persen.

Selain mengingatkan terkait penggunaan anggaran, Lili juga menanyakan perkembangan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Riau. Sampai Juni 2020, tercatat 20 keluhan yang disampaikan masyarakat Riau melalui aplikasi JAGA Bansos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *