Menteri Agama Fachrul Razi lalu meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang. Dia meminta agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” kata Fachrul dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2020).
Sejauh ini, Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Alfian Andrian (24) sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber. Saat disinggung mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu psikiater dan kejiwaan dari Mabes Polri.
“Dari hasil pemeriksaan semalam, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin kemarin. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: CNNIndonesia