Pemko Pekanbaru Hilangkan Anggaran Dana Pokir, Anggota Dewan Kecewa

Ilustrasi. Pemko Pekanbaru tiadakan anggaran dana pokir dewan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang meniadakan anggaran dana pokok-pokok pikiran alias pokir pada tahun anggaran 2025 membuat para anggota dewan kecewa.

Kepastian anggota dewan tak memperoleh dana pokir diketahui saat Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBD Perubahan Tahun 2025, Sabtu (27/9/2025) malam di DPRD Pekanbaru.

Anggota Fraksi PDI-P Davit Marihot Silaban MSi saat paripurna menyampaikan interupsi soal dana Pokir tersebut.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid didampingi T Azwendi Fajri dan beberapa anggota dewan lainnya. Hadir juga Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Sekdako Zulhelmi Arifin.

Dana Pokir anggota dewan sebelumnya sempat dianggarkan Rp116 miliar (untuk 50 anggota dewan) melalui APBD Murni tahun 2025.

“Kemana raibnya dana Pokir kami. Ini amanat konstitusional yang kami emban dan harus dihormati. Apalagi, Pokir itu untuk menjalankan hasil serapan aspirasi langsung masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Jadi, ini perlu diingat ya,” ujar Davit.

Jika dana Pokir ditiadakan, berdampak pada kepercayaan publik terhadap anggota dewan. Sebab, semua anggota dewan sudah menampung aspirasi masyarakat melalui reses, sebanyak 3 masa sidang. Dengan satu masa sidang 8 titik.

Setiap reses, aspirasi masyarakat yang ditampung mulai infrastruktur jalan, drainase, bantuan bibit dan sejenisnya, renovasi rumah ibadah, pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Bisa dikalikan dengan keseluruhan jumlah 50 anggota dewan. Dengan 8 titik reses setiap masa sidang, maka ada 1.200 aspirasi masyarakat. Kalau Pokir nol, maka tak satu pun aspirasi bisa diakomodir Pemko,” urainya.

“Perlu kami pertanyakan, apa dasar pertimbangan pemko tidak mengakomodir pokir anggota DPRD dalam APBD murni 2025 dan Rancangan APBD Perubahan 2025. Apakah ada miss komunikasi?,” tanyanya.

Karena persoalan ini menjadi serius, Davit meminta Pemko Pekanbaru menjelaskan secara komprehensif.

Bila perlu, APBD Perubahan 2025 sebelum disahkan perlu ditinjau kembali. Sehingga ada ruang agar pokir bisa masuk dalam anggaran perubahan. (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *