PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-PT Audi Teknologi Indonesia menegaskan komitmennya untuk menanggung penuh biaya pengobatan Muhammad Fathier Risky, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat menarik kabel jaringan internet My Republik di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).
Korban yang tersengat aliran listrik PLN saat bekerja tersebut mengalami luka bakar mencapai 46 persen dan kini dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru. Seluruh biaya pengobatan ditanggung perusahaan.
“Perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban Muhammad Fathier Risky. Sejak kejadian, kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan menanggung seluruh biayanya sampai sembuh,” ujar Manager PT Audi Teknologi Indonesia, Uwais Syukurni, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).
Uwais menyebut, perusahaan memiliki 76 pekerja yang seluruhnya telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan kerja. Hingga kini, perusahaan sudah membayar biaya pengobatan sebesar Rp57.975.971 dari total biaya keseluruhan Rp59.172.924.
“Jika masih ada biaya tambahan, perusahaan akan tetap menanggungnya. Gaji korban pun tetap dibayarkan meski tidak bekerja sementara waktu,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan perusahaan, Agus Salim menyatakan, seluruh pekerja telah dilengkapi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dia menilai, kejadian tersebut sebagai musibah, namun tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja patut diapresiasi.
Sementara itu, ibu kandung korban, Ruri Riasari menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan perusahaan terhadap anaknya. Dia berharap PT Audi Teknologi Indonesia terus menepati janji hingga seluruh biaya pengobatan selesai ditanggung.
“Saat ini kondisi anak saya mulai membaik, tetapi masih harus menjalani beberapa kali operasi. Saya berharap perusahaan tetap komitmen dan memperbaiki sistem kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” harapnya.
Perusahaan menyatakan akan terus memantau kondisi korban sampai pulih sepenuhnya dan berkomitmen meningkatkan keselamatan kerja di seluruh proyek yang dikerjakan. (bsh)
