Rencana Pajak Kendaraan Nol Persen, Akankah Gerus Pasar Mokas?

Pemerintah berencana menghapus pajak kendaraan. (Foto: Istimewa)

Namun, Yannes tak mengelak bahwa di tengah ketidakpastian dari pandemi COVID-19, masih ada masyarakat yang mungkin ingin berpindah kendaraan pribadi dengan harga murah. Pada akhirnya ini akan mengarah ke mobil bekas.

“Jika masih ada segelintir yang berpikiran untuk berpindah kepada kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, tentunya mereka dengan keuangan yang lebih terbatas akan lebih memilih untuk membeli kendaraan bekas,” ujarnya.

Di sisi lain, ketika ditanya mengenai dorongan daya beli masyarakat terhadap mobil baru akan dapat terwujud dalam waktu singkat dari inisiatif PKB 0 persen ini, Yannes mengatakan, hal ini masih sulit untuk diprediksi. Namun bisa saja menjadi harapan baru industri otomotif.

“Upaya ini untuk meningkatkan minat dan daya beli masyarakat dalam kurun waktu singkat sangat sulit diprediksi, mengingat pemberlakuan kembali PSBB di awal September ini terbukti langsung menekan perekonomian masyarakat,” kata Yannes.

“Apalagi Bank Indonesia sudah mematok prakiraan inflasi di 3,02 persen. Sebagai catatan, penjualan kendaraan bermotor baru bisa membaik jika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,7 persen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian RI mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *