Sri Mulyani Pastikan 2026 Tak Ada Kenaikan dan Pajak Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Detikcom)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru untuk meningkatkan pendapatan negara tahun 2026.

Meskipun target penerimaan di 2026 direncanakan sebesar Rp 2.357,71 triliun atau meningkat 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.

“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bisa dilakukan dengan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada. Penerimaan pajak tetap dapat dilakukan melalui perbaikan pelaksanaan pemungutan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan kita menaikkan pajak. padahal pajaknya tetap sama tapi enforcement dan dari sisi compliance, kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dia juga memastikan pemerintah tetap akan memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sementara yang tidak mampu dan yang masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

Salah satunya dengan memberlakukan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun.

Sementara bagi UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta sampai Rp 4,8 miliar hanya dikenakan PPh Final sebesar 0,5 persen.

“Itu adalah kebijakan pemihakan kepada UMKM karena kalau pajak PPh badan adalah angkanya di 22 persen,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan pembebasan PPh Pasal 21 kepada pekerja yang berpenghasilan tahunan di bawah Rp 60 juta.

Pemerintah juga tetap memberikan insentif untuk sektor esensial seperrti membebaskan PPN untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

“Ini menggambarkan bahwa pendapatan negara tetap dijaga baik namun pemihakan, gotong royong, kepada terutama kelompok yang lemah tetap akan diberikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mengalami peningkatan dari tahun ini.

Jika dirincikan, penerimaan perpajakan itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,71 triliun, tumbuh 13,5 persen dari outlook penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Kemudian penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 334,30 triliun atau meningkat 7,7 persen dari outlook 2025.

Kenaikan penerimaan perpajakan itu seiring dengan meningkatnya anggaran belanja tahun depan. Belanja negara pada RAPBN 2026 meningkat 7,3 persen dari outlook 2025 menjadi Rp 3.786,5 triliun.

Terdiri dari belanja kementerian/lembaga yang naik signifikan sebesar 17,5 persen menjadi Rp 1.498,3 triliun dan belanja non-KL mencapai Rp 1.638,2 triliun, naik 18 persen. (kpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *