PEKANBARU-Waspadalah dengan modus penipuan mengaku-ngaku polisi, lalu mengabarkan ada anggota keluarga yang ditahan sebab kasus pidana atau masalah narkoba. Pelaku kemudian berusaha meyakinkan korbannya dengan mengaku seorang pejabat polisi.
Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang sebagai jaminan agar anak atau keluarga korban tidak ditahan. Padahal, tidak ada kasus penahanan yang dilakukan polisi dan meminta sejumlah uang sebagai jaminan.
Kasus inilah yang dialami warga di Aceh dan mungkin banyak orang lain di Tanah Air. Di Aceh, Sabtu (13/2/2021) pelaku menelpon korban mengabari bahwa ada kerabat korban yang ditangkap karena kasus narkoba. Kemudian pelaku mengaku sebagai Kapolsek Matangkuli. Tujuannya memeras seorang pria di Aceh Utara via telepon.
Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban untuk menebus keluarganya yang saat ini diamankan petugas karena tersandung kasus narkoba. Orang tak dikenal yang mengaku Kapolsek Matangkuli itu menghubungi ayah dari seorang keuchik di kawasan Matangkuli.
Pelaku meminta uang sebanyak Rp50 juta, untuk menebus anak warga itu yang disebutnya kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi kepada Serambinews.com, Minggu (14/2/2021), mengatakan, pelaku mengantasnamakan Kapolsek Matangkuli untuk melancarkan aksi penipuan terhadap seorang warga.
“Ini tidak benar, ini aksi penipuan, beruntung korban lebih dulu datang melapor ke kita, kemudian kita cek nomor HP pelaku tersebut. Ternyata posisi pelaku ada di Sulawesi Selatan,” ungkap Iptu Asriadi.
Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam ini. “Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku-ngaku Kapolsek, segera laporkan ke petugas sehingga tidak menjadi korban penipuan,” imbau dia.
Dia juga mengimbau masyarakat mengecek terlebih dulu jika dihubungi orang mencurigakan. “Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku-ngaku polisi. Bila mendapatkannya, segera periksa kembali nomornya dan laporkan segera,” tukasnya.
Jangan Mudah Panik
Jika anda mendapat telepon dari seseorang yang mengaku polisi lalu mengabari ada anggota keluarga yang bermasalah hukum, jangan cepat panik. Berfikir tenang dan mencoba untuk terus mencari tahu maksud informasi tersebut.
Jangan sesekali langsung membayangkan jika informasi tersebut benar. Lalu lakukan kroscek dengan mencari tahu keberadaan sanak saudara yang dilaporkan ditahan.
Itu yang pertama yang harus dilakukan. Mencari tahu kebeneran bahawa sanak saudara atau anak apakah benar di kantor polisi atau ditahan polisi.
Dalam beberapa kasus, bagi yang masih menggunakan telepon rumah, pelaku bisa mensabotase telepon rumah. Jadi saat korban menelpon masih menggunakan telepon rumah maka nomor yang dituju akan mengarah kepada nomor pelaku.
Namun saat ini, pelaku langsung menuju ke nomor ponsel korban untuk memberikan syok terapi bagi korban dengan kabar yang mengejutkan. Intinya jangan panik, lalu segara mencari tahu keberadaan kerabat atau anak yang dilaporkan ditahan.
Atau lakukan konfirmasi langsung ke kantor polisi. Jangan biarkan pelaku mengatur emosi anda hingga anda nanti akan menyetor sejumlah uang seperti yang diminta oleh pelaku. (*)
Sumber: TribunPekanbaru