Jawaban Pemerintah Normatif
Wakil Bupati Junaidi Rachmat kala menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum 7 fraksi menyebut, terkait persoalan pendidikan yang disoroti fraksi PKB, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 soal anggaran 20 peesen dari APBD, Pemkab Inhu malah telah mengalokasikan anggaran lebih dari 20 persen.
Untuk SDN 006 Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Junaidi berjanji akan melakukan verifikasi dan identifikasi dan akan menjadikannya prioritas pembangunan tahun berikut. Menyangkut PMI, pemerintah sudah melakukan kerjasama.
Untuk infrasruktur Jalan Lubuk Batu Jaya sudah diusulkan peningkatannya melalui program DHK mulai anggaran 2020. Namun usulan tersebut terkena rekofusing dari pemerintah pusat. Kemudian Jalan Peranap Silunak Persajian juga telah fungsional lebih 10 kilometer, namun untuk mencapai fungsional secara keseluruhan belum terlaksana.
“Karena ada beberapa jembatan/boxcover yang belum tertangani sebab keterbatasan anggaran. Tapi tahun 2020, melalui penyelenggaran jalan kabupaten dan kota sudah dibangun satu box cover,” ujar Junadi.
Dikatakan, Pemkab Inhu tetap berkomitmen mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan, terutama bidang infrasruktur jalan, termasuk jalan Kuala Mulia dan Tanjung Sari memang perlu peningkatan dan pelebaran.
Karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat, begitu juga ruas jalan Kuala Cinaku yang terdapat titik longsor atau abrasi sungai indragiri. Pemerintah sudah melakukan komunikasi pada balai Sungai Sumatra 3 yang menjadi kewenangannya.
Sementara itu, anggota DPRD Inhu sekaligus Ketua PKB Inhu, Dodi Irawan mengatakan, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi PKB masih normatif. “Belum ada solusi kongkrit dan inovasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Karena persoalan yang ada di masyarakat bukan hal baru, tapi sudah bertahun tahun. Bahkan berkali kali disampaikan melalui Musrenbang dan Paripurna pengesahan APBD,” katanya. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta