INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Dua pelaku pembunuhan, AS alias Ari (26) dan VV alias Vris (24) ditangkap. Keduanya diamankan jajaran Polsek Peranap karena membunuh pemilik kebun tempat mereka bekerja bernama Suyono (67), warga Singingi Hilir, Kuansing, Riau.
Usai menghabisi korban, kedua pelaku membuang mayatnya ke Sungai Indragiri di Desa Pematang, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau.
Sampai saat ini, mayat korban masih belum diketemukan. Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari kecurigaan pihak keluarga korban. Sebab korban sudah menghilang sejak pertengahan Mei 2025 lalu.
“Kasus ini berawal dari laporan Dwi Wahyuningsih (26), anak korban. Dia curiga ayahnya tak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei. Saat pondok tempat ayahnya biasa tinggal didatangi, Dwi mendapati barang korban telah hilang,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Selasa (27/5/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Peranap langsung melakukan penyelidikan.
Polisi menargetkan AS dan VV, karena kedua pelaku merupakan pekerja korban. Setelah kejadian, kedua pelaku juga ikut menghilang.
Namun melalui petunjuk yang dikumpulkan, polisi baru mengetahui keberadaan seorang pelaku berinisial AS melarikan diri ke Pekanbaru.
Ari berhasil diamankan di loket travel pada tanggal 28 Mei 2025 dini hari. Penangkapan Ari berlangsung dramatis, sebab Ari sempat berupaya melawan saat hendak ditangkap.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan menembak kaki Ari sebelum membawanya ke Mapolsek Peranap.
Dari pengakuannya, Ari membenarkan bahwa dia dan rekannya Vris telah membunuh Suyono tanggal 10 Mei 2025 lalu.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sakit hati, karena sering dimarahi korban saat bekerja.
“Kemarahan itu memuncak hingga keduanya sepakat menghabisi nyawa Suyono dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kayu,” ujar Misran.
Tidak hanya membunuh, para pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karung pupuk dan dibuang ke Sungai Indragiri di wilayah Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap.
Kedua pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti dua unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp3 juta, serta alat-alat berkebun.
Salah satu motor bahkan sudah dijual seharga Rp6,5 juta di Tembilahan. “Dari hasil introgasi, Vris mengakui ikut membunuh dan menerima bagian Rp2 juta dari hasil kejahatan itu,” ulas Aiptu Misran.
Sementara itu, pencarian jenazah korban hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, dan warga dari beberapa desa sekitar.
Pencarian difokuskan di sepanjang aliran Sungai Indragiri, mulai dari wilayah Kelurahan Baturijal Hilir hingga Desa Gumanti.
“Kami terus berupaya melakukan penyisiran dan melakukan pencarian berfokus lada di titik-titik yang dicurigai,” kata AKP Rafidin Lumban Gaol, Kapolsek Peranap yang memimpin pencarian. (tpc/bsh)