Revitalisasi Sekolah & Digitalisasi Pembelajaran Bebas Pungutan

Kemendikdasmen menyebut program revitalisasi pendidikan dan pembelajaran digital bebas biaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran tidak dipungut biaya sepeserpun.

Pernyataan ini disampaikan langsung Inspektur Jenderal Kemendikdasmen dalam video resmi yang dirilis pekan ini di kanal YouTube Kemendikdasmen.

Program ini mencakup peningkatan fasilitas sekolah, penguatan sistem pembelajaran berbasis digital dan distribusi perangkat teknologi ke berbagai satuan pendidikan.

Kemendikdasmen menekankan bahwa seluruh prosesnya harus berjalan transparan dan akuntabel, tanpa beban tambahan bagi sekolah maupun peserta didik.

Waspada Potensi Pungli

Kemendikdasmen juga mengimbau masyarakat, tenaga pendidik dan kepala sekolah untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, pungutan liar atau praktik tidak sesuai prosedur.

Kanal pengaduan resmi tersedia melalui ditus dan hotline Kemendikdasme: Kejaksaan setempat dan Inspektorat Daerah

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program pendidikan dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung peserta didik.

“Kami tidak mentolerir pungutan dalam bentuk apa pun. Laporkan jika ada yang mencoba menyalahgunakan program ini,” tegas Irjen Kemendikdasmen dalam pernyataan tertulisnya kepada media ini. (ril/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *