BATAM, FOKUSRIAU.COM-Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025) memeriksa mantan walikota sekaligus mantan Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi.
Pemeriksaan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi pembangunan Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora mengatakan, Rudi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kami mintai keterangan terkait proyek Dermaga Utara Batu Ampar. Pemeriksaan masih sebatas sejauh mana yang bersangkutan mengetahui soal itu,” ujar Silvester di Gedung Reskrimsus Polda Kepri.
Silvester belum membeberkan detail materi pemeriksaan, termasuk soal potensi kerugian negara. Namun dia menegaskan, proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan pemanggilan terhadap Rudi merupakan yang pertama.
“Masih berkaitan dengan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi tersebut,” ucapnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Rudi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.
Sebelumnya, pada Rabu 19 Maret 2025, penyidik Tipikor telah menggeledah ruang Pusat Perencanaan Strategis BP Batam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut. (l6c/bsh)