AGAM, FOKUSRIAU.COM-Kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Sumatera Barat menyoroti aktivitas PT Mutiara Agam.
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rico Alviano bersama rombongan dipimpin Putri Zulkifli Hasan, mendatangi langsung pabrik kelapa sawit milik perusahaan tersebut di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (12/7/2025).
Namun alih-alih disambut dengan baik, para legislator justru menyaksikan sejumlah pelanggaran serius yang dianggap mencederai aturan lingkungan hidup.
“Setelah kami telusuri, ternyata banyak sekali pelanggaran yang kami temukan. Salah satunya, limbah sawit dibuang langsung ke area perkebunan tanpa melalui uji laboratorium terlebih dahulu. Ini jelas mencemari lingkungan,” ujar Rico Alviano kesal.
Rico Alviano tengah berbincang dengan pekerja pabrik. (Foto: Istimewa)
Tak hanya itu, Rico menegaskan, temuan ini akan segera dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK agar perusahaan tersebut ditindak tegas.
“Kami akan dorong proses hukum berjalan. Bila perlu, perusahaan ini disegel sampai semua aspek lingkungan mereka diperbaiki. Ini harus jadi peringatan bagi perusahaan lain,” tegas Rico.
Ironisnya, saat kunjungan berlangsung, Direktur Utama PT Mutiara Agam yang seharusnya memberikan penjelasan justru tidak hadir.
Hal ini makin menambah kekecewaan para legislator yang sudah datang jauh-jauh dari Jakarta.Kunjungan kerja ini menjadi alarm keras bagi industri sawit di Sumatera Barat, dimana praktik-praktik usaha yang mencemari lingkungan tidak akan dibiarkan begitu saja. (dezza)