Riau Miliki 3 Taman Nasional, Habitat Gajah dan Harimau

Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak, Riau. (Foto: Detikcom)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Indonesia memiliki banyak taman nasional yang tersebar di seluruh nusantara, termasuk di Riau. Menurut UU No 5 Tahun 1990, taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam dengan ekosistem asli.

Taman nasional dikelola menggunakan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.

Selain berfungsi sebagai kawasan pelestarian, taman nasional juga dapat dilakukan sejumlah kegiatan dengan catatan tujuan tersebut untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya dan wisata alam.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, saat ini ada 54 wilayah yang ditetapkan sebagai taman nasional. Tiga diantaranya berada di Riau. Berikut ini Taman Nasional yang ada di Wilayah Riau :

1. Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
Taman Nasional Tesso Nilo adalah kawasan hutan hujan dataran rendah yang merupakan sub das aliran sungai tesso dan nilo. Taman Nasional Tesso Nilo memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi.

Penelitian LIPI (2003) menunjukkan, terdapat 360 jenis flora yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku, 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, tiga jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia dan 18 jenis amfibia di se Taman Nasional Tesso Nilo.

Tesso Nillo juga adalah salah satu sisa hutan dataran rendah yang menjadi habitat bagi satwa gajah sumatera dan harimau sumatera. Taman Nasional Tesso Nillo terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu.

Saat ini tengah dilakukan percepatan program restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk memulihkan ekosistem hutan tropis dataran rendah Sumatera yang sangat kritis, sekaligus melindungi habitat satwa liar endemik seperti gajah dan harimau Sumatera.

Restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

2. Taman Nasional Zamrud
Taman Nasional Zamrud secara administratif berada di Kabupaten Siak, Riau.

Kawasan ini sebelum ditetapkan menjadi taman nasional merupakan kawasan suaka margasatwa, atau lebih dikenal dengan nama Suaka Margasatwa (SM) Danau Pulau Besar Danau Bawah yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan luas 28.237,95 ha.

Tanggal 4 Mei 2016 melalui surat keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2/5/2016, menetapkan perubahan fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi TN Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau seluas 31.480 ha.

Luas kawasan tersebut berasal dari SM Danau Pulau Besar Danau Bawah dengan luas 28.238 ha dan kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap dengan luas 3.242 ha.

Akses menuju TN Zamrud dapat ditempuh menggunakan angkutan darat, dengan waktu tempuh selama sekitar 2 jam dari Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, kemudian menuju Desa Dayun dan masuk Gate Camp Zamrud di Dayun (Security Gate Zamrud) melalui jaringan jalan Konsesi BOB menuju lokasi TN Zamrud, dengan jarak sekitar 120 km.

Selain itu, TN Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan dengan rute Pekanbaru Dayun Buton (Mengkapan) Desa Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit.

Dari Desa Sungai Rawa ini selanjutnya dilakukan perjalanan melalui perairan sungai rawa menuju TN Zamrud dengan menggunakan speedboat.

3. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berada di Jambi dan Riau. TNBT secara resmi ditunjuk pada tahun 1995 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan yang merupakan penggabungan kawasan Hutan Lindung (HL) di wilayah Provinsi Riau dan Jambi serta alih fungsi sebagian kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Riau (SK Menhut Nomor 539/Kpts-II/1995). (tpc/bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *