RUU APBN 2026 Disahkan, Anggota DPR RI Rico Alviano Beri Apresiasi

Anggota DPR RI Rico Alviano. (Foto: Dezzo)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang, Selasa (23/9/2025).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan, seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sepakat menyetujui RUU APBN 2026 dan dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan melalui rapat paripurna.

Dengan demikian, APBN Tahun Anggaran 2026 kini sudah sah digunakan sebagai landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan draf ABPN 2026 saat paripurna DPR RI. (Foto: dezzo)

Anggota DPR RI Fraksi PKB Rico Alviano S.T Rajo Nan Sati usai paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja, dukungan dan kerja sama seluruh anggota dewan dan fraksi, sepanjang proses pembahasan berlangsung dengan konstruktif.

Ditegaskan, APBN 2026 diharapkan bisa diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Ujar Rico.Lanjut Rico juga menyampaikan.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Politisi PKB dapil Sumbar itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, APBN 2026 sudah menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri dan sejahtera.

Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat. (dezzo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *