Banner Bupati Siak
Pemilu  

Mendagri: Peserta Kampanye Tak Boleh Lebih dari 50 Orang

Mendagri Tito Karnavian. (Foto:Antara)

Selain itu, Tito mengimbau masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang sungguh-sungguh dan memiliki kemampuan untuk menangani Covid-19.

“Apalagi kalau sudah tidak memiliki kemampuan yang cukup dan tidak mempunyai konsep strategi penanganan. Setelah itu tidak mau lagi menangani, itu berantakan. Pasti konfliknya akan melebar kemana-mana, bingung, rakyat jadi korban,” ujarnya.

Tito mengingatkan pendukung calon kepala daerah wajib mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker, face shield, baju pelindung dan lain-lain. Dia juga berharap, peserta Pilkada kreatif mengubah alat kampanye menjadi masker sesuai nomor urut pilihan.

“Kalau satu kontestan saja membagi 100 ribu masker saya sudah hitung berarti 54 juta masker, luar biasa. Itu hand sanitizer dia bagi juga misalnya 50 ribu, dibagikan ini, 2 alat utama,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *