Siak  

Ancaman Cuaca Ekstrem, Bupati Siak Larang Warga Liburan ke Daerah Rawan Bencana

Bupati Afni meminta seluruh warga untuk tidak melakukan perjalanan saat libur nataru. (Foto: Istimewa)

SIAK, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dan mengimbau masyarakat menunda perjalanan ke daerah rawan bencana selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Keputusan itu disampaikan Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, Sabtu (6/12/2025) dan tertuang melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 yang berlaku selama dua bulan, mulai 5 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

“Kami mengimbau agar jangan dulu berlibur ke daerah rawan bencana,” ujar Afni yang menegaskan potensi ancaman banjir dan tanah longsor akan meningkat akibat cuaca ekstrem.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah meminta sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk tidak melaksanakan kegiatan luar sekolah maupun kegiatan di luar Kabupaten Siak.

Aktivitas seperti class meeting, study tour dan kunjungan wisata diminta ditunda sampai masa siaga darurat berakhir.

Para kepala sekolah juga diwajibkan menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh orangtua agar menghindari perjalanan wisata selama libur sekolah dan nataru.

Orangtua juga dianjurkan mengalihkan kegiatan bersama anak dengan aktivitas yang aman dilakukan di rumah.

Pemkab Siak turut meminta satuan pendidikan tetap memantau perkembangan kondisi cuaca dan berkoordinasi dengan instansi terkait demi memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.

Selain itu, kata Afni, koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan juga diminta memastikan seluruh kepala sekolah mematuhi kebijakan masa siaga darurat.

“Pengawasan harus dilakukan agar kebijakan berjalan efektif demi keselamatan peserta didik dan masyarakat,” tukasnya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *