PASIR PENGARAIAN, FOKUSRIAU.COM-Bupati Sukiman mengungkapkan, belanja daerah yang tertuang dalam RAPBD 2023 direncanakan Rp1.672.718.779.868. Sasaran dan target yang akan dicapai tahun 2023 adalah pertumbuhan ekonomi antara 3,29 persen hingga 4,48 persen.
Sementara untuk tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 10,06 persen hingga 10,14 persen dengan indek pembangunan manusia (IPM) berkisar 69,67 hingga 70,73 persen dan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 2,5 persen hingga 3,5 persen.
“Belanja pembangunan daerah tahun 2023, kita arahkan untuk menjamin terlaksananya lima program prioritas pembangunan dalam RAPBD 2023,” ungkap Sukiman, Senin (31/10/2022).
Ditegaskan, dalam Peraturan Bupati Rohul tentang rencana kerja perangkat daerah (RKPD), pemkab fokus mempriortaskan lima program pembangunan di antaranya, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan.
Pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi lokal menopang perekonomian daerah untuk dapat bersaing dan menurunkan angka kemiskinan, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan sesuai tata ruang dan lingkungan hidup.
Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenteram berlandaskan adat dan budaya serta agama yang berbeda, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum.
“Kelima prioritas pembangunan tersebut dirumuskan dalam bentuk program kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alokasi belanja di struktur RAPBD 2023 yang direncanakan sebesar Rp1.672.718.779.868,” ulasnya.
Dari total rencana belanja tersebut, menurut Sukiman, selain untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, juga dalam rangka untuk memenuhi alokasi belanja wajib, baik bidang pendidikan maupun kesehatan.
“Dalam RAPBD 2023, untuk bidang pendidikan telah dialokasikan sebesar 35,33 persen dan bidang kesehatan sebesar 16,46 persen,” tukasnya. (Adv/Pemkab Rohul)