Banner Bupati Siak

Seluruh Kabupaten Kota di Sumbar Masuk PPKM Level 3

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Shutterstock/Petovarga)

Masuk PPKM Level 3
Sementara Pemerintah Pusat menetapkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat masuk wilayah PPKM Level 3.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengenalian Penyebaran Corona.

Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kemudian Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.

Sebelumnya, Kota Padang sempat ditetapkan jadi satu-satunya wilayah di Sumbar yang menerapkan PPKM Level 4.

Di pihak lain, Ombudsman menilai, belum ada strategi penanganan Covid-19 yang jelas dan terpusat dalam PPKM. “Sejauh ini, pemerintah belum memiliki strategi terpusat untuk menangani pandemi Covid-19,” kata Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Sumbar, Senin (2/7/2021).

“Strategi yang dilakukan hingga hari ini masih parsial, bukan terpusat. Pemerintah belum punya konsep penanganan yang komprehensif atau terintegrasi,” ujar Yefri.

“Poin utamanya yang harus diselamatkan yaitu keselamatan masyarakat, sehingga pemerintah harus menjamin itu bagaimanapun keadaannya,” lanjut Yefri.

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Jafri memprediksi, laju kematian di Sumbar bisa meningkat tajam sampai Oktober jika tidak ada antisipasi memadai.

“Jangan sampai untuk tahun ini lebih dari itu, padahal peningkatan angka kematian ini sudah terlihat dari awal maret 2021 kemarin dan terus meningkat sampai Juli 2021 ini,” kata dia.

Menurutnya, untuk menekan angka kematian bagi orang yg sudah terinfeksi dan dirawat saat ini, tentu yang diharapkan adalah kesiapan rumah sakit baik infrastruktur, sarana, tenaga serta alat pendukung lainnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus terus berupaya tetap memperkuat di hulu. Dari Kalimantan Timur, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan pihaknya memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus.

“Saat ini PPKM level 4 akan berlanjut hingga 9 Agustus. Sambil menunggu Instruksi Mendagri,” katanya. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: CNNIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *