Soal Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah di Inhu, Lima Jaksa Diperiksa

Kajati Riau Mia Amiati memberikan keterangan pers. (Foto:Merdeka.com)

PEKANBARU-Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau terus menggali informasi dari lima jaksa yang diduga mengetahui dugaan kasus pemerasan terhadap puluhan kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang akhirnya mengajukan pengunduran diri.

“Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati, Senin (20/7/2020) di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru .

Meski begitu, menurut Mia, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada oknum Korps Adhyaksa yang terlibat dalam perkara tersebut. Sedikitnya, lima jaksa dari Kejaksaan Indragiri Hulu yang telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis malam (16/7) hingga Jumat dini hari keesokan harinya. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto yang langsung mengawasi pemeriksaan tersebut. “Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor,” ujarnya.

Usai pemeriksaan internal, pemeriksaan masih dilanjutkan pada hari ini dengan memanggil belasan orang di antaranya Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu.

“Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan akibat isu-isu,” ujar dia.

Exit mobile version