Bos Duta Palma Emosi, Kejagung Sita Perusahaannya di Singapura

Surya Darmadi mengikuti jalannya sidang lanjutan terkait kasus tersebut di Pengadilan. (Foto: Antara)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Taipan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi emosi. Ini karena Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita perusahaannya yang berada di Singapura.

Peristiwa itu terjadi di pengujung sidang dugaan korupsi penyerobotan lahan hutan negara dan pencucian uang dengan terdakwa tujuh korporasi milik Surya Darmadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Saat sidang hampir ditutup, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan izin penetapan penyitaan perusahaan Surya Darmadi di Singapura.

“Dalam kesempatan ini kami juga akan kembali mengajukan permohonan izin penyitaan,” ujar jaksa.

Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah menanyakan, apakah majelis sebelumnya telah menerbitkan penetapan.

Jaksa menjelaskan, penetapan telah dikeluarkan majelis sebelumnya. Namun, permohonan penetapan yang kali ini diajukan menyangkut obyek yang berbeda.

Hakim Purwanto pun mempersilakan jaksa dan pihak terdakwa yang diwakili Surya Darmadi dan anak buahnya, Tovariga Triaginta Ginting merapat ke meja hakim untuk melihat bukti penyitaan tersebut.

Setelah itu, Surya Darmadi meminta izin untuk menanyakan penyitaan dimaksud. Menurutnya, perkara penyerobotan lahan yang menjeratnya telah inkracht di Mahkamah Agung (MA).

“Yang Mulia, boleh saya bertanya, yang tadi itu ada penyitaan yang di luar negeri kita sudah inkracht dari MA, tapi Kejaksaan Agung tidak mau eksekusi. Itu satu pertanyaan,” ujar pengusaha yang dikenal dengan nama Apeng itu.

“Ini kan perusahaan yang kemarin kan, sudah inkracht. Terus kemudian koperasi, nebis in idem,” tambahnya.

Hakim Purwanto lalu menjelaskan bahwa apa yang diajukan jaksa masih berbentuk permohonan.

Majelis akan mempelajarinya terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan menerbitkan penetapan. “Saya maaf sedikit emosi,” ujar Surya Darmadi, sambil tertawa.

“Oke. Jangan emosi, kalau kita emosi enggak bisa berpikir ini,” timpal Hakim Purwanto.

“Stres,” ujar Surya Darmadi. (bsh)

Sumber: Kompas.com

Exit mobile version