Pemko Pekanbaru Segera Tutup Tempat Prostitusi di Kawasan Jondul

Sejumlah wanita terjaring dalam razia Satpol PP di Kawasan Jondul, Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Foto: TribunPekanbaru)

PEKANBARU-Pemko Pekanbaru akan bersikap tegas terhadap aktivitas prositusi di kawasan Jondul. Dalam waktu dekat, seluruh tempat prostitusi di kawasan itu segera ditutup. Saat ini, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang menyebut sudah melayangkan dua kali surat peringatan kepada pengelola tempat terindikasi ada praktek prostitusi.

Dia akan melihat perkembangan di lapangan pasca surat peringatan kedua. Karena itu, Iwan mengingatkan pengelola menutup sendiri tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi. “Kita sudah beri surat peringatan kedua, kalau tidak mengindahkan kita akan layangkan surat peringatan ketiga,” ujar Iwan, Kamis (25/3/2021).

Dikatakan, Satpol PP bakal mengambil tindakan tegas bila tidak kunjung menutup sendiri usaha yang terindikasi prostitusi. “Kalau mengabaikan tiga kali surat peringatan, kita akan gelar penertiban dengan melibatkan aparat gabungan,” ujarnya.

Pihaknya bersama aparat gabungan segera menertibkan praktek prostitusi di Kawasan Jondul. Mereka tidak segan menyegel rumah yang terdapat praktek prostitusi di dalamnya. Apalagi aparat dari Satpol PP sudah memberi dua kali surat peringatan kepada oknum masyarakat yang terindikasi membuka praktek prostitusi.

Tim Satpol PP juga akan berkordinasi dengan aparat dari TNI dan Polri. Tim akan menyasar seluruh panti pijat plus-plus yang keberadaannya meresahkan. (*)

Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *