ROHIL, FOKUSRIAU.COM-Bupati Afrizal Sintong mendatangi lokasi kapal ilegal fishing usai diamankan nelayan Bagansiapiapi, Minggu (2/1/2022) lalu. Kapal tersebut memiliki kapasitas 90 ton dan sudah sepekan bersandar di Jalan Pembangunan Nelayan.
Kapal tersebut berasal dari Sumatera Utara yang ditangkap nelayan Bagansiapiapi, karena melakukan ilegal fishing pukat harimau di perairan Rohil.
Bupati datang untuk memenuhi undangan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rohil Jonnaidi. Karena sejak awal, Pemkab Rohil sudah mendorong HNSI Rohil melakukan pemberantasan terhadap ilegal fishing.
“Saya berharap kegiatan yang meresahkan nelayan seperti ini ke depan tidak ada lagi. Kami juga berharap, semua pihak baik aparat dan nelayan untuk sama-sama kita memberantas ilegal fishing,” pinta bupati.
Selain meninjau kapal, bupati juga meninjau hasil tangkapan nelayan dan pembuatan ikan asin yang ada di daerah itu.
Afrizal menanggapi keluhan para nelayan yang kesusahan menjemur ikan asinnya saat musim hujan. “Insya Alah ke depan kita anggarkan pembelian oven pengering ikan asin,” sebutnya.
Sementara itu, Jonnaidi mengatakan, hal ini sudah mereka laporkan ke Direktorat Pol Air Polda Riau. Dia berharap, pelaku ilegal fishing diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sudah lama pukat harimau selalu merajalela di perairan Rokan Hilir dan sangat merugikan nelayan lokal, jika ada lagi ditemukan seperti ini, kami masyarakat nelayan tidak segan-segan untuk bertindak,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Rohil Wak Kohir yang turut hadir memberikan apresiasi kepada para nelayan yang sudah bertindak tegas mengamankan kapal pukat harimau itu.
Pasalnya, aparat penegak hukum yang bekerja di perairan Rohil belum nampak melakukan gebrakan memberantas ilegal fishing yang sudah lama meresahkan masyarakat.
“Kok bisa masyarakat yang menangkap, sementara selama ini aparat belum pernah menangkap ilegal fishing, ini perlu kita pertanyakan kinerja mereka,” sebutnya. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru