Soal Temuan Vaksin Kadaluarsa di Rohil, Begini Penjelasan Kadiskes Riau

Ilustrasi vaksin Covid-19.(Foto: Shutterstock/PalSand)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy mengaku belum bisa memberikan penjelasan detil soal temuan 800 dosis vaksin kadaluarsa di Kabupaten Rohil. Alasannya, dia belum menerima laporan dan masih menunggu keterangan dari instalasi farmasi.

“Biasanya laporannya masuk ke instalasi farmasi. Tapi sampai kini, saya belum dapat laporan,” kata Masrul, Minggu (9/1/2022).

Menurutnya, ‎seluruh laporan pengunaan vaksin masuk dengan sistem online. Termasuk vaksin yang tidak terpakai, karena sudah kadaluarsa. Semua dilaporkan dalam sistem itu.

Begitu juga dengan jumlah vaksin yang sudah diterima dan dipakai serta sisa vaksin yang belum disuntikan juga dilaporkan secara online melalui sistem yang sudah disiapkan. “Itu semua dilaporkan online melalui aplikasi smile,” ujarnya.

Diungkapkan, sampai akhir Desember 2021 memang ada belasan ribu vaksin covid-19 di Riau yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak bisa digunakan lagi. Vaksin kadaluarsa tersebut bermerk Asrazeneca dan Moderna.

Menurut Masrul, belasan ribu vaksin yang kadaluarsa tersebut berada di enam kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu. Dimana batas waktu kadaluarsa vaksin tersebut pertanggal 31 Desember 2021.

“Total vaksin yang kadaluarsa sebanyak 12.514 dosis. Vaksin tersebut berada dienam kabupaten di Riau dan sudah masuk batas kadaluarsa pada 31 Desember 2021 kemarin,” katanya.

Selanjutnya, belasan ribu vaksin Covid-19 kadaluarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan. “Tapi akan tetap dimusnahkan karena tak boleh lagi dipakai,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan memberlakukan pola baru penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti tidak terulang kembali. Pola yang akan dipakai, vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.

“Jadi nanti ada instrumennya. Sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang didahulukan,” katanya. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *