PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Masa bakti Walikota Pekanbaru DR Firdaus MT dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi akan berakhir Mei 2022. Untuk mencari pasangan pengganti orang nomor satu di Pekanbaru tersebut, tentu masih harus menunggu sampai 2024.
Karena pemilihan kepala daerah baru akan dilakukan serentak tahun 2024. Lalu bagaimana dua tahun kedepan? Siapa yang akan memimpin Pekanbaru?
Berbagai spekulasi dan perkiraan siapa yang akan dintunjuk sebagai penjabat walikota mulai muncul dari beberapa pihak. Sejumlah nama seperti SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Muflihun (Sekwan DPRD Riau), HM Jamil (Sekko Pekanbaru) dan beberapa nama pejabat lainnya mulai mengapung.
Namun demikian, putusan final siapa yang akan menjadi Penjabat Walikota tetap bergantung pada Gubernur Riau.
Terlepas dari siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri berpendapat, sosok yang nantinya dintunjuk sebaiknya memiliki kapasitas mumpuni, demi kelancaran program pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Ya, memang sekarang sudah ada beberapa nama muncul. Hingga hari ini, kita belum tahu siapa pejabat yang diusulkan nanti,” ujar T Azwendi Fajri, Jumat (18/2/2022) di Pekanbaru.
Beberapa kriteria yang harus dimiliki sebagai penjabat walikota, menurut politisi Partai Demokrat ini, di antaranya mengerti masalah sosial, budaya, keamanan, pendidikan, kesehatan serta masalah ekonomi di Pekanbaru.
Selanjutnya, pejabat tersebut harus mampu melakukan komunikasi politik dengan lintas sektoral. Apalagi masa jabatan Pj tersebut, waktunya lama sekitar dua tahun lebih.
Lebih dari itu, menurut Azwendi, karena waktu sebagai penjabat cukup panjang, Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri sebaiknya berkomunikasi dengan semua pihak terkait di Pekanbaru.
“Termasuk kita DPRD Pekanbaru. Kita siap jika memang dibutuhkan masukan untuk menentukan sosok Pj, terutama untuk kesinambungan pembangunan dan program masyarakat Pekanbaru,” tegasnya.
Meski berharap ada keriteria, DPRD Pekanbaru tetap menyerahkan sepenuhnya putusan kepada Gubernur Syamsuar. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: TribunPekanbaru