Anggota DPRD Dukung Masyarakat Pekanbaru Gugat Aturan Parkir

Ilustrasi. Anggota DPRD dukung masyarakat bila gugat aturan parkir. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Anggota DPRD Pekanbaru menyarankan masyarakat bersatu menggugat aturan parkir di Pekanbaru, Riau. Sebab, pungutan parkir yang berlaku saat ini sudah di luar akal sehat.

Satu sisi, masyarakat berharap Dishub Pekanbaru bisa melakukan penertiban. Namun kenyataanya, Dishub justru condong membela kepentingan pengelola parkir.

“Gas terus, gugat Perwakonya sampai dibatalkan. Kita harus membela rakyat yang masih tertindas dengan aturan parkir yang paling aneh di Indonesia,” kata Anggota DPRD Pekanbaru H. Fathullah SH, MH, Selasa (29/8/2023).

Mengenai gugatan masyarakat, Fathullah memastikan akan mendukung. Sebab, aturan parkir yang ada sekarang dinilai merugikan masyarakat.

“Bagi saya, langkah ini sudah tepat. Saya setuju Perwako digugat. Karena makin hari, petugas parkir sudah makin seenaknya memungut biaya,” tutur Fathullah.

Fathullah menilai, sejauh ini penarikan retribusi oleh pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selama 10 tahun terakhir memang sudah tak seusai aturan. Para juru parkir Yabisa memungut parkir di beberapa lokasi dan dianggap tidak masuk dalam aturan yang ada.

“Masyarakat sudah merasakan tiap hari. Mereka sesukanya ngambil parkir. Kan ada parkir yang bebas parkir dan ada yang tidak. Tapi sekarang tidak, semua dipungut jukir ilegal, bukan hanya pihak ketiga. Ini juga sudah melanggar aturan yang ada,” kata Fathullah dikutip FokusRiau.Com dari Tribunpekanbaru.com.

Kepada warga, Fathullah menyarankan untuk tidak mundur atas gugatan tersebut. Karena jika terus dibiarkan, makin menyusahkan masyarakat.

Dirinya juga berpesan kepada PT Yabisa dan Dishub Pekanbaru, agar benar-benar bekerja sesuai aturan. Sebab hingga kini, masyarakat merasa dirugikan. Apalagi di lapangan masih banyak dijumpai penerapan yang tidak seusai dengan aturan.

“Ada jukir yang tidak pakai karcis, main ambil duit saja. Tolong ditindak orang seperti ini, ditambah lagi banyak parkir liar yang berada tidak masuk dalam lokasi yang dikelola. Ini terjadi karna Dishub tak berdaya, hanya lips servis terus,” pesan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru itu.

Sebelumnya, Dishub Pekanbaru berjanji akan menindak jukir liar dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Namun kenyataannya, alih-alih mendapat pelayanan, masyarkat malah hanya dibiarkan begitu saja yang ujung-ujungnya para jukir hanya menghampiri ketika hendak mengambil uang parkir saja, selebihnya dibiarkan datang dan pergi tanpa pelayanan.

Di tempat terpisah, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya akan merespon gugatan masyarakat. Yang pasti, Dishub sampai hari ini, masih bekerja sesuai aturan yang ada.

“Keluhan masyarakat ini pasti kita layani dengan baik,” janjinya. (bsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *