PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Ratusan massa dari Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Pekanbaru, siang tadi menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Kompleks Perkantoran Walikota Tenayan Raya.
Aksi digelar sebagai bentuk keresahan mereka terhadap maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.3 tahun 2022 tentang jam operasional tempat hiburan malam yang diperbolehkan hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Kenyataannya, banyak tempat hiburan malam melanggar aturan tersebut dan buka sampai larut malam. Karena itu, massa mendesak Pj Walikota Muflihun segera menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan tersebut.
Massa juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan transaksi narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
Massa yang berorasi di depan gerbang meminta untuk bertemu dan audiensi dengan Pj Walikota. Sayangnya, massa menjadi kecewa karena tidak bertemu dengan Pj Walikota yang beralasan sedang ke luar kota.
Padahal, jauh hari sebelumnya DPD Pekat IB Pekanbaru sudah melayangkan surat untuk audiensi sekaligus pemberitahuan aksi damai menyampaikan aspirasi. Kenyataanya, saat aksi berlangsung Pj Walikota Muflihun malah tidak berada di tempat.
Aksi massa tersebut nyaris ricuh, karena petugas Satpol PP menghalangi mereka untuk masuk. Bahkan, perwakilan massa yang ingin masuk dan berdialog dengan pejabat terkait juga dihalangi. Kericuhan reda setelah Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian menemui massa dan Ketua Pekat IB Pekanbaru, M. Arif SH.
Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian menemui massa. (Foto: Istimewa)
Pada kesempatan itu, Zulfahmi berjanji akan menyampaikan aspirasi DPD Pekat IB Pekanbaru kepada Pj Walikota.
Sementara itu, Ketua DPD Pekat IB Pekanbaru, M Arif meminta Pj Walikota Muflihun untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Dia juga mendesak Pj Walikota mengevaluasi kinerja kepala dinas terkait yang diduga kongkalikong dengan pengusaha tempat hiburan malam.
Massa aksi memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Jika tidak ada respon, massa akan melakukan aksi besar-besaran dan mendatangi terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. “Bila tuntutan kami tidak diindahkan Pj Walikota, kami akan melakukan aksi,” ujar M. Arif kepada FokusRiau.Com usai aksi. (bsh)