Kampar Kini Berstatus Siaga Darurat Bencana

Ilustrasi. Pemkab Kampar tetapkan status siaga darurat bencana. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan status siaga darurat bencana. Penetapan tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 644/BPBD/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025.

Status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kampar berlaku mulai 11 Desember 2025 sampai 31 Januari 2026.

Bersamaan dengan penetapan itu, Bupati Ahmad Yuzar mengintruksikan empat hal, yakni pendataan dan pemantauan lokasi rawan, peninjauan lapangan, antisipasi risiko dampak dan sosialisasi serta edukasi masyarakat yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi.

“Bupati sudah teken suratnya hari ini,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Azwan kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Penetapan status didahului dengan rapat koordinasi lintas sektor mengenai terhadap kondisi cuaca terkini.

Dikatakan, curah hujan meningkat dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, perlu kesiapsiagaan bencana banjir dan longsor.

“Saat ini ada 112 titik rawan banjir tersebar di 14 kecamatan. Termasuk Bangkinang,” katanya.

Data itu diperoleh berdasarkan pemetaan dampak bencana sejak 2024 sampai medio Januari-Maret 2025.

Dikatakan, langkah antisipasi yang utama menyiapkan tenda pengungsian, dapur umum, perahu dan pelampung. Selain itu juga harus disiapkan bantuan makanan dan peralatan rumah tangga.

Untuk anggaran bencana, sementara masih menggunakan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Biaya Tak Terduga (BTT) akan digunakan bila status naik menjadi tanggap darurat.

Aswan mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di perairan, mengingat debit air yang cenderung meningkat. (trp/bsh)

Exit mobile version