Masyarakat Terjebak Pinjol, Nilai Utang Tembus Rp 94,85 Triliun

Utang pinjol masyarakat sudah menembus angka Rp 94,85 triliun. (Foto: Istimewa)

FOKUSRIAU.COM, PEKANBARU-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) per November 2025 tembus Rp 94,85 triliun. Jumlah itu tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Demikian keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman saat konferensi pers bulanan yang berlangsung virtual, Jumat kemarin.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp 94,85 triliun,” ujarnya.

Outstanding pembiayaan fintech P2P lending juga meningkat, dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan per Oktober 2025 sebesar 23,86 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 92,92 triliun.

Agusman menyebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per November 2025 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per November 2025 tercatat sebesar 4,33 persen.

Angka TWP90 per November 2025 tercatat meningkat drastis jika dibandingkan posisi November 2024 sebesar 2,52 persen. Angka itu juga meningkat jika dibandingkan posisi Oktober 2025 sebesar 2,76 persen.

Kendari demikian, pencapaian TWP90 per November 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, tidak melebihi 5 persen. “Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,33% persen,” tukasnya. (dtc/bsh)

Exit mobile version