SIAK, FOKUSRIAU.COM-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak masih menjadi perhatian serius. Bupati Afni mengakui, keberadaan BUMD sangat penting karena menjadi salah satu tulang punggung bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, pembenahan BUMD masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah daerah. “Kami sedang melakukan pembenahan. Memang masih banyak BUMD bermasalah, karena itu kita terus melakukan pembenahan” kata Afni.
Dikatakan, pergantian komisaris dan rencana seleksi terbuka untuk direksi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola BUMD.
“Semua komisaris sudah baru. Untuk direksi juga akan digelar UKK secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Saat ini, BUMD yang belum bisa dilakukan pergantian direksi adalah PT Persi dan PT SPS. Karena masa jabatannya baru berakhir tahun 2027.
Namun, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan secara berkala untuk memastikan BUMD berjalan sesuai dengan target.
Sebagai informasi, Pemkab Siak memiliki lima BUMD. Kelima BUMD milik Siak tersebut adalah PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Bumi Siak Pusako (BSP), PT Permodalan Siak (Persi), PT Siak Pertambangan Energi (SPE) dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
PT SPS adalah BUMD aneka usaha dan bergerak di bidang industri, Migas serta jasa. Pengalamannya pernah penyedia internet, Migas, perdagangan dan properti.
Kemudian PT BSP yang terkonsentrasi di bidang industri hulu dan hilir minyak dan gas bumi (Migas). Perusahaan ini mengelola Wilayah Kerja (WK) Coastal Plain Pekanbaru (CPP) di Riau. BSP fokus pada eksplorasi, produksi dan pengembangan energi.
Lalu ada PT Persi sebagai BUMD penyaluran kredit/bantuan permodalan, jasa manajemen dan pemasaran untuk UMKM dan koperasi. Selain itu juga beroperasi di sektor perkebunan sawit dan unit bisnis perbankan (BPRS Siak Jaya).
Untuk PT SPE bergerak pada bidang jasa penunjang Migas, termasuk pengoperasian rig pengeboran. Perusahaan ini juga berfokus pada pengembangan usaha di bidang energi, ketenagalistrikan, serta energi baru dan terbarukan.
Tarakhir PT KITB yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan kawasan industri terintegrasi.
Sejauh ini, baru tiga BUMD saja yang sudah bisa menyetor keuntungan atau deviden ke kas daerah, yakni PT BSP, PT Persi dan PT SPE. Untuk kontribusi deviden yang diberikan dinilai masih jauh dari maksimal.
“Bahkan untuk PT SPE, devidennya masih relatif kecil. Jadi memang belum sesuai dengan harapan kita,” kata Asisten II Pemkab Siak, Heriyanto, Rabu (21/1/2026).
Sedangkan PT SPS dan PT KITB, kata Heriyanto, masih belum memberikan deviden sama sekali. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan, salah satunya dengan mengganti seluruh komisaris.
Kini, seluruh komisaris diisi pejabat baru dan definitif. Selain itu, pemegang saham akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direksi BUMD. Seleksi akan dibuka profesional.
“Dalam waktu dekat akan dibuka UKK untuk PT KITB, setelah itu menyusul PT BSP dan dilakukan secara bertahap,” tukasnya. (bsh)
sumber: tribunpekanbaru
