PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Hari Pers Nasional selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran dan sumbangsih pers Indonesia secara nasional.
Penetapan Hari Pers Nasional menegaskan bahwa pers merupakan bagian penting dari perjuangan nasional dan pembangunan demokrasi.
Sejak ditetapkan, peringatan Hari Pers Nasional diselenggarakan pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya dengan melibatkan insan pers dari berbagai daerah.
Sejarah Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto tahun 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Tanggal 9 Februari dipilih berdasarkan tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946 di Surakarta.
Gagasan mengenai peringatan Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat tahun 1978.
Dalam penyelenggaraan Kongres ke-16 PWI tersebut, muncul pembahasan mengenai penetapan Hari Pers Nasional. Itu bermula dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk menghargai peran dan sumbangan pers Indonesia secara nasional.
Sebab, sejak masa penjajahan, pers telah menjadi alat perjuangan dan pembangkit cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Wartawan memiliki peran krusial dalam melaporkan perjuangan kemerdekaan, menyebarkan informasi, membentuk opini publik serta menghadapi risiko dan represi, demi mendukung perjuangan nasional.
Semangat perjuangan wartawan selama masa penjajahan mendapat kemudian diakui dan membentuk wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta.
Berdasarkan tanggal lahirnya PWI tersebut, tanggal 9 Februari diresmikan sebagai Hari Pers Nasional oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Sejarah lahirnya PWI
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta.
Kelahiran PWI dilatarbelakangi semangat perjuangan wartawan Indonesia untuk ikut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja diproklamasikan.
PWI berdiri ketika bangsa Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda. Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dari pers nasional, sebagai institusi yang merdeka dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.
PWI menjadi tonggak penting dalam lahirnya Hari Pers Nasional. Pasalnya, kehadiran PWI membantu memperkuat posisi wartawan Indonesia dan menjadikannya pendukung serta kekuatan pers nasional.
Seiring berjalannya waktu, PWI terus bertransformasi, tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga rumah belajar untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan. (kps/bsh)
