Pelalawan Tetapkan Siaga Darurat, Karhutla di Riau Meluas

Tim gabungan melanjutkan pemadaman dan pendinginan api Karhtula di Desa Sungai Upih dan Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (10/2/2026) kemarin. (Foto: Dok. Damkar Pelalawan)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meluas. Titik panas terus bermunculan di sejumlah daerah. Sejauh ini, baru Kabupaten Pelalawan menetapkan status siaga darurat.

Pemerintah Provinsi Riau telah menerima Surat Keputusan penetapan status siaga darurat karhutla dari Pemkab Pelalawan.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur mengatakan, ada daerah yang sudah membahas penetapan status, tetapi belum rampung secara administrasi.

“Bengkalis sudah menetapkan, tapi SK-nya belum diteken bupati. Dumai juga sudah rakor, tapi belum ada penetapan,” kata Jim, Rabu (11/2/2026).

BPBD Riau mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera menetapkan status siaga darurat bila memang kondisi di lapangan sudah memenuhi kriteria.

Penetapan tersebut dinilai penting agar langkah penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, bila SK sudah diteken daerah diminta segera mengirimkan tembusannya ke Pemprov Riau. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status siaga darurat karhutla di tingkat provinsi.

Dengan kondisi karhutla yang terus berkembang, percepatan penetapan status dinilai krusial agar upaya pencegahan dan pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

“BPBD Riau terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal dan terkendali,” tukasnya. (trp/zul)

Exit mobile version