ROKAN HILIR, FOKUSRIAU.COM-Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengedar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau berakhir tragis. Mobil salah satu tersangka terbalik saat berusaha kabur dari sergapan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Pengungkapan kasus terjadi, Jumat (27/2/2026) di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan tersangka berinisial F (44). Dari tangan F, petugas menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam dan uang tunai Rp600.000.
“Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku memperoleh sabu tersebut dari HM dengan sistem bagi hasil. Ia mendapat keuntungan Rp14 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu,” ujar Putu, Rabu (4/3/2026).
Pelaku Kedua Kabur, Mobil Terbalik
Berdasarkan pengakuan F, polisi melakukan pengembangan untuk memburu HM (35). Namun saat hendak diamankan, HM mencoba melarikan diri menggunakan mobil.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam pelariannya, kendaraan yang dikemudikan HM terbalik. Polisi kemudian berhasil menangkapnya tanpa perlawanan lanjutan.
Dari HM, petugas menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain.
Jejak Pemasok Masih Diburu
Kepada penyidik, HM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku meraup keuntungan Rp18 juta untuk setiap penjualan satu ons sabu.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.
Polda Riau menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tukasnya. (trp/bsh)
