Dua Tahun Sudah Bonus PON Belum Juga Dibayar, Atlet Senam Riau Mulai Hengkang

Atlet senam andalan Riau Abiyu Rafi dikabarkan pindah ke Jawa Barat. (Foto: Antara)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Polemik belum dibayarkannya bonus atlet PON XXI Aceh–Sumut 2024 mulai berdampak serius terhadap masa depan olahraga di Riau. Salah satu atlet senam andalan Riau, Abiyu Raffi kabarnya telah mengajukan permohonan mutasi ke Jawa Barat.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di kalangan olahraga Riau. Sebab, Abiyu Raffi merupakan salah satu atlet muda berprestasi yang dimiliki Riau. Dia bahkan turut mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas pada SEA Games 2025 di Thailand.

Meski alasan resmi pengajuan mutasi tidak secara langsung menyebut soal bonus PON yang belum dibayarkan, namun banyak pihak menilai, kondisi kesejahteraan atlet menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut.

Jika benar Abiyu Raffi hengkang, tentu olahraga senam Riau berpotensi kehilangan salah satu pilar pentingnya. Atlet muda ini dinilai masih memiliki masa depan yang sangat panjang dan berpotensi terus menyumbang prestasi bagi daerah.

Atlet Mulai Gelisah

Pelatih senior senam Riau, Ahmad Marcos mengakui, kondisi yang terjadi saat ini membuat para atlet mulai gelisah. Ia menilai keterlambatan pembayaran bonus PON telah mempengaruhi motivasi atlet.

Menurut Marcos, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak semakin melebar dan berujung pada hengkangnya atlet-atlet potensial dari Riau.

“Belum dibayarkannya bonus PON membuat atlet semakin gelisah dan kehilangan motivasi. Ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” kata Marcos, Sabtu (14/3/2026) di Pekanbaru.

Ditegaskan, bonus atlet merupakan bentuk penghargaan atas perjuangan mereka membawa nama daerah di ajang olahraga nasional.

Karena itu, keterlambatan pembayaran bonus dinilai bisa berdampak buruk terhadap pembinaan olahraga di daerah.

Mendesak Dibayar Sebelum Lebaran

Ahmad Marcos secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembayaran bonus PON XXI Aceh–Sumut 2024, terutama sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Menurutnya, anggaran untuk pembayaran bonus tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam pos anggaran. Namun hingga saat ini realisasinya belum juga dilakukan.

“Saya mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan bonus PON XXI yang belum juga dibayarkan. Kenyataan ini bisa membuat atlet hengkang,” tegasnya.

Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses pencairan anggaran tersebut.

Marcos berharap, pimpinan daerah, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau bisa melihat kondisi para atlet yang sangat membutuhkan kepastian.

“BPKAD segera realisasikan pembayaran tersebut. Plt Gubernur Riau harus melihat bagaimana atlet sangat membutuhkan. Jangan didiamkan saja, karena anggaran itu sudah ada,” ujarnya.

Ancaman Eksodus Atlet

Kasus Abiyu Raffi dinilai menjadi sinyal awal potensi eksodus atlet jika persoalan kesejahteraan tidak segera diselesaikan.

Dalam dunia olahraga, mutasi atlet ke provinsi lain bukan hal baru. Banyak daerah yang aktif merekrut atlet berprestasi dengan menawarkan fasilitas lebih baik, termasuk pekerjaan dan jaminan kesejahteraan.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Abiyu Raffi bahkan telah mendapatkan pekerjaan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Hal ini semakin memperkuat kemungkinan bahwa ia akan memperkuat provinsi tersebut pada ajang olahraga mendatang.

Jika hal itu benar terjadi, Riau berpotensi kehilangan salah satu aset olahraga terbaiknya.

Masa Depan Senam Riau Dipertaruhkan

Bagi dunia olahraga Riau, kepergian Abiyu Raffi tentu bukan sekadar kehilangan satu atlet. Ia merupakan simbol regenerasi atlet berprestasi yang mampu bersaing di level nasional hingga internasional.

Prestasi emasnya di SEA Games 2025 menjadi bukti bahwa pembinaan atlet Riau sebenarnya mampu menghasilkan talenta kelas dunia.

Namun tanpa dukungan kesejahteraan yang memadai, potensi tersebut dikhawatirkan justru akan berkembang di daerah lain.

Karena itu, banyak pihak berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan bonus atlet sebelum dampaknya semakin luas.

Pembayaran bonus yang tepat waktu dinilai bukan hanya soal penghargaan finansial, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga semangat dan loyalitas atlet terhadap daerahnya.

Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kasus Abiyu Raffi hanya menjadi awal dari hengkangnya atlet-atlet berprestasi lainnya dari Bumi Lancang Kuning. (trp/bsh)

Sumber: TribunPekanbaru

Exit mobile version