Tali Berpilin Tiga Satukan Elit Riau, Karmila Sari: DPR Siap Kawal Dana Rp4 Triliun yang Tersendat

Anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI, Dr. Hj. Karmila Sari menghadiri pertemuan "Tali Berpilin Tiga" yang digelar FKPMR, LAMR dan MUI Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Persoalan macetnya aliran dana pusat ke daerah menjadi sorotan utama dalam forum “Tali Berpilin Tiga” yang mempertemukan tokoh strategis Riau di Pekanbaru, Minggu (13/4/2026).

Forum tersebut dinilai sebagai langkah konkret mempercepat solusi atas tekanan fiskal yang menghambat pembangunan di 12 kabupaten/kota.

Pertemuan yang diinisiasi Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau itu menghadirkan unsur pemerintah provinsi, DPRD, anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Riau dan kepala daerah se-Riau.

Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari menegaskan, pihaknya siap menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan pusat. Sebanyak 13 legislator asal Riau akan dibagi berdasarkan komisi untuk menangani isu strategis, mulai dari fiskal, energi, pendidikan hingga pengembangan UMKM.

“Kami ingin komunikasi tidak terputus. Setiap persoalan daerah harus cepat sampai ke kementerian terkait dan segera ditindaklanjuti,” kata Karmila.

Isu paling mendesak dalam forum tersebut adalah tertundanya penyaluran dana pusat yang nilainya diperkirakan mencapai Rp4 triliun. Kondisi ini dinilai menekan ruang fiskal daerah, karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja rutin, sehingga pembangunan infrastruktur dan layanan publik berjalan lambat.

Sebagai solusi, DPR RI mendorong komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan serta membuka peluang pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui skema pinjaman berbunga sekitar 6 persen untuk proyek prioritas seperti infrastruktur dan sektor kesehatan.

Selain itu, forum juga menyoroti persoalan energi dan pertambangan, khususnya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi. DPR RI mengusulkan penataan melalui skema koperasi agar kegiatan tersebut memiliki legalitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

“Kita ingin ada kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik. Ini akan kami koordinasikan dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk forum komunikasi dan sekretariat bersama di Jakarta. Langkah ini bertujuan mempercepat akses kepala daerah dalam berkoordinasi dengan kementerian, sekaligus memastikan percepatan pencairan anggaran.

Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan fiskal serta mendorong pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan prinsip penganggaran berbasis fungsi. (bsh)

Exit mobile version