Polda Riau Bongkar 22 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Sita 41 Ton Solar dan Amankan 39 Tersangka

Polisi mengamankan solar subsidi yang diperjualbelikan secara ilegal. (Foto: Dok. Subdit IV Polda Riau)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Jajaran Polda Riau mengungkap puluhan kasus penyelewengan BBM subsidi dalam operasi intensif dalam dua pekan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 41 ton solar subsidi dan 1,7 ton pertalite serta mengamankan 39 tersangka dari berbagai wilayah di Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, total ada 22 kasus penyelewengan BBM subsidi yang berhasil dibongkar. Penindakan ini dilakukan bersama jajaran polres di kabupaten dan kota.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama antara Polda Riau dan polres jajaran. Kami fokus pada praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ade dalam konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Dari total kasus tersebut, enam perkara ditangani langsung oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau dengan 12 tersangka. Sementara itu, 16 kasus lainnya diungkap oleh polres di 12 kabupaten/kota.

Selain menyita BBM subsidi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Di antaranya 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM dari SPBU.

Tak hanya itu, petugas turut menyita 194 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dan 55 tabung ukuran 12 kilogram.

Ade menegaskan, pengungkapan kasus penyelewengan BBM subsidi ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum, sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

“Ini bentuk keseriusan kami memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif. Salah satunya dengan memasang spanduk dan plang peringatan di sejumlah SPBU. Imbauan tersebut menegaskan larangan penyalahgunaan BBM subsidi serta mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian ilegal.

Polda Riau juga mengingatkan bahwa SPBU yang terbukti melanggar atau bekerja sama dalam praktik penyelewengan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik ilegal distribusi BBM subsidi sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar berhak. (ant/zul)

Exit mobile version