PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kasus pembunuhan sadis terhadap nenek Dumaris (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau mengungkap fakta mengejutkan. Polisi memastikan otak pelaku dalam aksi perampokan disertai pembunuhan itu adalah menantu korban sendiri, berinisial AFT (21).
Peristiwa yang terjadi, Rabu (29/4/2026) pagi itu melibatkan empat pelaku, yakni AFT, SL (34), EW (39), dan L (22). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua menjelaskan, motif utama para pelaku menguasai seluruh harta korban.
“Awalnya mereka berniat mencuri, namun berubah menjadi pembunuhan agar bisa menguras habis harta korban,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).
Sebelum beraksi, para pelaku lebih dulu memancing informasi dari Arnold, anak korban yang juga suami AFT dan diketahui berkebutuhan khusus. Mereka mengajak Arnold bertemu di sebuah ruko di Jalan Jenderal Sudirman. Dari sana, pelaku memastikan kondisi rumah korban yang saat itu hanya dihuni seorang diri.
Setelah memastikan situasi aman, para pelaku menuju rumah korban menggunakan mobil. Di lokasi, SL bertindak sebagai eksekutor dengan memukul kepala korban menggunakan balok kayu sebanyak lima kali hingga tewas. Sementara tiga pelaku lainnya menggasak barang berharga.
Usai kejadian, pelaku berupaya mengelabui Arnold dengan mengajaknya ke arah Minas, Kabupaten Siak, sekitar 30 kilometer dari lokasi. Tujuannya agar Arnold tidak mengetahui tragedi yang menimpa ibunya sekaligus merampas sepeda motor miliknya. Namun rencana itu batal karena pelaku kebingungan.
Para pelaku kemudian memberikan uang Rp50 ribu kepada Arnold untuk pulang sebelum akhirnya melarikan diri ke Medan menggunakan mobil sewaan jenis Xenia.
Diketahui, aksi keji tersebut sempat terekam kamera CCTV, meski pelaku berusaha merusaknya. Dalam perampokan itu, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga seperti perhiasan emas, uang 400 dolar Singapura, paspor, dan handphone milik korban.
Kasus pembunuhan nenek Dumaris ini menjadi sorotan publik karena melibatkan hubungan keluarga sebagai dalang utama kejahatan. (kps/bsh)
