Harga TBS Sawit Riau Anjlok 11,79 Persen, Petani Kehilangan Rp437 per Kilogram

Harga sawit petani di Riau terus mengalami penurunan. (Foto: Antara)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Awal Juni 2026 menjadi kabar kurang menggembirakan bagi ribuan petani sawit swadaya di Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya tercatat mengalami koreksi tajam untuk periode 3–9 Juni 2026.

Penurunan terbesar terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun yang merosot hingga Rp437,44 per kilogram atau 11,79 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Kondisi ini langsung menjadi perhatian pelaku usaha perkebunan. Sebab, Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia yang menjadikan komoditas tersebut sebagai sumber penghidupan utama masyarakat di berbagai kabupaten.

Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 3 Juni 2026, harga TBS untuk tanaman usia 9 tahun kini berada pada level Rp3.271,91 per kilogram. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti menjelaskan, penurunan harga kali ini dipengaruhi oleh melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta harga inti sawit (kernel) di tingkat pasar.

Menurutnya, harga penjualan CPO pada periode ini turun sebesar Rp1.726 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara harga kernel mengalami penurunan lebih dalam, yakni Rp1.845,65 per kilogram.

“Berdasarkan hasil kajian yang telah disepakati tim penetapan harga, kelompok umur 9 tahun mengalami penurunan tertinggi sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.271,91 per kilogram,” kata Vera.

Turunnya harga dua produk turunan sawit tersebut menunjukkan bahwa pasar komoditas global masih menghadapi tekanan. Fluktuasi harga ekspor, perubahan permintaan internasional, serta dinamika pasar minyak nabati dunia menjadi faktor yang kerap memengaruhi pembentukan harga sawit di daerah penghasil seperti Riau.

Selain faktor pasar, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan selama periode penetapan harga. Kondisi tersebut membuat tim menggunakan harga rata-rata yang bersumber dari tim penetapan serta referensi harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.344 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di level Rp13.400 per kilogram.

Meski harga sawit mengalami tekanan cukup signifikan, Pemerintah Provinsi Riau memastikan mekanisme penetapan harga tetap dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara petani dan perusahaan mitra.

Vera menegaskan, perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau guna menciptakan sistem yang lebih adil dan akuntabel.

“Kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga TBS berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” ujarnya.

Untuk periode 3–9 Juni 2026, harga tertinggi masih berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.271,91 per kilogram. Sementara harga TBS untuk tanaman produktif umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan Rp3.240,05 per kilogram.

Adapun indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga ditetapkan sebesar 92,87 persen. Sementara harga CPO tercatat Rp12.872 per kilogram, harga kernel Rp13.431,91 per kilogram, harga cangkang Rp26,09 per kilogram dan BOTL sebesar 0,48 persen.

Penurunan harga TBS kali ini menjadi pengingat bahwa industri sawit masih sangat bergantung pada pergerakan pasar global. Bagi petani di Riau, stabilitas harga tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan keluarga yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan sawit. (mcr)

Exit mobile version