PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Kepulangan dari Tanah Suci yang harusnya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi keluarga Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, berakhir duka. Jemaah haji asal Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH 08 itu, wafat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Rabu (10/6/2026) pukul 22.40 WIB setelah menjalani perawatan medis setibanya di Indonesia.
Almarhumah sebelumnya tiba bersama rombongan jemaah haji Kloter BTH 08 dari Arab Saudi. Namun kondisi kesehatannya menurun sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Batam sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Di tengah masa perawatan tersebut, almarhumah tidak sendiri. Putrinya datang dari Pekanbaru untuk mendampingi sang ibu selama menjalani pengobatan hingga mengembuskan napas terakhir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Riau, Defizon menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji asal Rokan Hilir tersebut.
“Atas nama pribadi dan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Lamitun Manrejo Adam. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” kata Defizon.
Menurutnya, selama menjalani perawatan di Batam, keluarga terus memberikan dukungan kepada almarhumah. Kehadiran sang putri menjadi penguat di saat kondisi kesehatannya terus menurun setelah kembali dari ibadah haji.
Setelah dinyatakan wafat, proses pemulangan jenazah segera dilakukan. Jenazah diterbangkan dari Batam menuju Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.55 WIB. Dari Pekanbaru, jenazah kemudian dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Defizon mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang membantu proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Seluruh biaya pemulangan jenazah dan keluarga dari Batam hingga ke daerah asal ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya,” ujarnya.
Bantuan tersebut dinilai sangat berarti bagi keluarga yang sedang berduka, sekaligus memastikan proses pemulangan berlangsung lancar tanpa kendala administratif maupun pembiayaan.
Selain itu, Defizon menjelaskan bahwa ahli waris almarhumah juga berhak menerima santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini karena almarhumah wafat saat masih berada di Embarkasi Batam setelah kepulangan dari Tanah Suci.
Kepergian Lamitun Manrejo Adam menambah daftar jemaah haji yang wafat dalam rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Meski demikian, kisah pendampingan seorang anak kepada ibunya hingga akhir hayat menjadi potret haru yang menyertai perjalanan pulang almarhumah dari Tanah Suci.
Kini, keluarga di Rokan Hilir bersiap mengantarkan almarhumah ke peristirahatan terakhir. Duka yang menyelimuti keluarga besar diharapkan dapat terobati dengan doa dan dukungan dari kerabat serta masyarakat sekitar. (mcr)
