PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Komoditas sumber daya alam masih menjadi penopang utama perdagangan luar negeri Indonesia. Pada 2024, ekspor batubara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy mencapai sekitar US$72,05 miliar atau setara Rp1.152 triliun. Besarnya nilai tersebut memunculkan dorongan agar pengelolaan ekspor komoditas strategis dilakukan lebih terintegrasi untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan sekitar 60 persen total ekspor Indonesia masih berasal dari komoditas sumber daya alam (SDA). Batubara menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 8,65 persen terhadap total ekspor nasional, disusul CPO sebesar 8,63 persen dan ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Nilai ekspor batubara tercatat mencapai US$30,49 miliar, sementara produk sawit menyumbang US$27,76 miliar dan ferro alloy sekitar US$13,8 miliar.
Pengamat pasar modal, Fendi Susiyanto menilai, ketiga komoditas tersebut merupakan aset strategis yang seharusnya mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Batubara, sawit, dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian,” kata Fendi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.
Fendi menilai, lalu lintas ekspor selama ini masih menghadapi tantangan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu penyebabnya adalah sebagian eksportir memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri sehingga pengawasan transaksi dinilai belum optimal.
Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang sebenarnya memiliki daya tawar kuat di pasar global, terutama pada sektor minyak sawit karena berstatus sebagai produsen terbesar dunia.
Dengan peran yang lebih besar dalam pengelolaan volume dan perdagangan komoditas, pemerintah dinilai memiliki peluang meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor.
“Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” ujarnya.
Penting Bagi Riau Sebagai Daerah Penghasil Sawit dan Migas
Bagi Riau, isu penguatan tata kelola ekspor memiliki relevansi langsung karena provinsi ini merupakan salah satu sentra utama perkebunan sawit nasional dan daerah penghasil minyak serta gas bumi. Kinerja ekspor komoditas strategis nasional sangat memengaruhi aktivitas ekonomi daerah, mulai dari pendapatan perusahaan, perputaran usaha hingga penyerapan tenaga kerja.
Apabila tata kelola ekspor dan pengawasan transaksi semakin efektif, potensi peningkatan penerimaan negara juga dapat berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pengembangan kawasan industri yang menopang aktivitas ekonomi daerah.
Selain itu, penguatan posisi Indonesia dalam perdagangan CPO global berpotensi memberikan kepastian yang lebih baik bagi rantai industri sawit, termasuk bagi pelaku usaha, petani dan sektor pendukung yang banyak beroperasi di Riau.
Optimalisasi Devisa Ekspor Jadi Sorotan
Selain pengawasan perdagangan, Fendi menilai pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) masih menjadi area yang perlu dioptimalkan.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penempatan DHE di sistem perbankan domestik. Namun, upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya menghasilkan dampak maksimal.
Menurut Fendi, peningkatan penempatan DHE di dalam negeri dapat memperkuat cadangan devisa nasional dan meningkatkan kemampuan Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ketika menghadapi tekanan pasar global.
Bagi daerah berbasis ekspor seperti Riau, stabilitas nilai tukar memiliki arti penting karena berpengaruh terhadap aktivitas perdagangan, investasi, biaya produksi industri dan daya saing komoditas ekspor.
Ke depan, publik dan pelaku usaha akan mencermati sejauh mana DSI mampu memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis serta mengoptimalkan aliran devisa hasil ekspor. Jika berhasil, langkah tersebut tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperbesar manfaat ekonomi sumber daya alam bagi daerah penghasil seperti Riau. (kpc)
