SIAK, FOKUSRIAU.COM-Warga Desa Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak meminta Bupati Afni segera mengevaluasi aktivitas perusahaan pengepul cangkang kelapa sawit yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan desa yang semakin parah. Kondisi infrastruktur tersebut dinilai telah mengganggu mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi bahkan keselamatan pengguna jalan.
Keluhan warga muncul, karena jalan yang sebelumnya telah diperbaiki Pemerintah Kabupaten Siak kini kembali rusak berat. Bahkan, menurut masyarakat, kondisi jalan saat ini lebih buruk dibandingkan sebelum dilakukan perbaikan.
Warga Desa Sungai Rawa, Sam mengatakan, kerusakan jalan telah berlangsung cukup lama dan terus memburuk akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase berat yang melintas setiap hari.
“Jalan ini memang sudah pernah diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Namun kenyataannya, kondisi di lapangan kembali rusak parah, bahkan lebih parah dari sebelum diperbaiki. Kerusakan ini jelas mengabaikan hak-hak masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut,” kata Sam kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses utama yang digunakan warga untuk menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga mengangkut hasil usaha dan kebutuhan sehari-hari.
Kerusakan jalan juga menimbulkan persoalan berbeda pada setiap musim. Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur dengan banyak lubang yang tertutup genangan air. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara.
Sebaliknya, ketika cuaca panas, debu tebal dari jalan yang rusak beterbangan dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga yang bermukim di sekitar ruas jalan tersebut.
“Kalau hujan, lubang-lubang di jalan tertutup genangan air sehingga sangat berbahaya bagi pengendara. Kalau cuaca panas, kami harus makan debu setiap hari,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang menilai kerusakan jalan tidak terlepas dari aktivitas kendaraan berat yang rutin melintas di kawasan tersebut. Truk-truk pengangkut cangkang kelapa sawit disebut menjadi salah satu kendaraan yang paling sering menggunakan ruas jalan desa tersebut.
Menurut warga sekitar, sejumlah kendaraan membawa muatan berat yang diduga melebihi kapasitas daya dukung jalan. Selain itu, aktivitas parkir kendaraan berat di bahu jalan juga dinilai turut mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Truk-truk pengangkut cangkang sawit ini sering melintas dengan muatan berat. Bahkan ada yang parkir di bahu jalan sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur,” kata warga lainnya.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan masyarakat adalah PT Ekasapta Paramita Energi (EPE). Perusahaan ini diketahui beroperasi sebagai pengepul cangkang kelapa sawit di Desa Sungai Rawa sejak 2020.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan dan lalu lintas kendaraan yang menggunakan jalan tersebut agar kerusakan tidak terus berulang meskipun perbaikan telah dilakukan.
Kritik terhadap kondisi tersebut juga disampaikan Direktur Ekologi Muda Indonesia, Defri N. Ia menegaskan, infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dilindungi karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Menurut Defri, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan kepada pemerintah apabila terdapat aktivitas yang diduga menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
“Infrastruktur adalah kebutuhan publik. Jika fasilitas tersebut rusak akibat aktivitas tertentu, masyarakat berhak melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten Siak. Kami siap mendampingi masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.
Defri menduga sejumlah kendaraan pengangkut cangkang sawit beroperasi dalam kondisi Over Dimension Over Loading (ODOL), yakni kendaraan dengan dimensi atau muatan melebihi ketentuan yang berlaku. Selain berpotensi mempercepat kerusakan jalan, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa ruas jalan di kawasan Sungai Rawa berada di wilayah bergambut yang memiliki kemampuan menahan beban terbatas. Karena itu, kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat penurunan kualitas jalan.
“Jalan ini berada di kawasan bergambut dengan kemampuan menahan beban yang terbatas, sekitar delapan ton. Jika terus dilintasi kendaraan bermuatan berlebih, kerusakan akan semakin parah. Karena itu, kami meminta Bupati Siak segera turun tangan, mengevaluasi aktivitas perusahaan terkait, dan mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, warga masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Siak untuk menangani kerusakan jalan tersebut. Mereka berharap evaluasi terhadap aktivitas kendaraan bertonase berat dan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu dapat segera dilakukan guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan layak digunakan. (bsh)
