Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, UAS: Saya Tak Pernah Membela Saudara Kandung Seperti Membela Beliau

UAS memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan majelis hakim. (Foto: Riko)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkap keterlibatan langsungnya dalam memenangkan Abdul Wahid pada Pemilihan Gubernur Riau 2024. Pengakuan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Kesaksian UAS menjadi sorotan karena tidak hanya membahas proses politik yang mengantarkan Abdul Wahid ke kursi gubernur, tetapi juga membuka sejumlah fakta mengenai komitmen politik, dinamika pemilihan wakil gubernur, hingga hubungan Abdul Wahid dengan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

Pernyataan tersebut muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan dan menjadi bagian dari upaya tim penasihat hukum Abdul Wahid untuk menghadirkan saksi yang dinilai mengetahui rekam jejak serta integritas terdakwa sebelum dan selama menjabat sebagai gubernur.

Bagi publik Riau, kesaksian UAS memiliki dimensi politik yang cukup besar. Selain dikenal sebagai tokoh agama berpengaruh, UAS juga merupakan figur yang memiliki basis massa luas di berbagai kabupaten dan kota di Riau sehingga keterlibatannya dalam Pilgub Riau 2024 menjadi bagian penting dari perjalanan politik Abdul Wahid menuju kursi orang nomor satu di Provinsi Riau.

Turun Kampanye di Seluruh Kabupaten dan Kota
Di hadapan majelis hakim, UAS mengaku tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi terlibat langsung dalam kampanye pemenangan Abdul Wahid.

Menurutnya, ia menawarkan diri untuk menjadi juru kampanye dan berkeliling ke seluruh daerah di Riau guna menggalang dukungan masyarakat. “Saya menawarkan diri sebagai juru kampanye yang akan turun 12 kabupaten kota,” ujar UAS dalam persidangan.

Pernyataan tersebut menunjukkan keterlibatan aktif UAS dalam proses politik Pilgub Riau 2024. Dukungan dari tokoh agama yang memiliki pengaruh luas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membangun elektabilitas kandidat di berbagai daerah.

Abdul Wahid Tandatangani 16 Komitmen
Salah satu fakta penting yang diungkap UAS dalam persidangan adalah adanya 16 poin komitmen yang harus dijalankan Abdul Wahid apabila terpilih sebagai Gubernur Riau.

Menurut UAS, dukungan politik yang diberikan bukan tanpa syarat. Sejumlah program keagamaan dan sosial dimasukkan ke dalam kesepakatan yang kemudian ditandatangani Abdul Wahid.

Beberapa poin yang disebutkan antara lain pembangunan Islamic Center, bantuan bagi mahasiswa Riau yang menempuh pendidikan di luar negeri, pemberian insentif kepada guru mengaji, hingga dukungan bagi penyelenggara fardu kifayah.

Fakta ini menjadi menarik karena memperlihatkan adanya agenda kebijakan yang sejak awal dibicarakan antara tokoh pendukung dan kandidat kepala daerah sebelum pemilihan berlangsung.

Bagi masyarakat, informasi tersebut membuka gambaran mengenai janji dan ekspektasi yang menyertai proses pencalonan Abdul Wahid dalam Pilgub Riau 2024.

Pernah Usulkan Tiga Nama Calon Wakil Gubernur
Dalam keterangannya, UAS juga mengungkap proses pencarian pasangan Abdul Wahid sebelum Pilgub berlangsung. Ia mengaku pernah mengusulkan tiga nama untuk mendampingi Abdul Wahid sebagai calon wakil gubernur.

Ketiga nama tersebut adalah Mawardi Muhammad Saleh, Sukri, dan mantan Bupati Pelalawan Haris. Namun usulan tersebut tidak terealisasi. Pada akhirnya Abdul Wahid memilih berpasangan dengan SF Hariyanto.

UAS mengaku sempat merasa berat untuk mengampanyekan pasangan tersebut. Namun setelah memperoleh penjelasan dari Abdul Wahid, dirinya tetap memberikan dukungan penuh.

Bahkan UAS mengungkapkan keterlibatan langsungnya saat proses pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU,” ujarnya.

Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto
Kesaksian UAS juga menyinggung hubungan antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto setelah keduanya menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Menurut UAS, Abdul Wahid pernah menyampaikan kepadanya adanya ancaman yang disebut berkaitan dengan rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

UAS mengaku kemudian diminta sejumlah pihak untuk membantu mencairkan hubungan kedua pejabat tersebut.

Namun upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil karena dirinya tidak menemukan titik temu yang dapat mempertemukan kedua pihak.

Pernyataan ini menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian dalam persidangan karena mengindikasikan adanya dinamika internal di lingkungan pemerintahan provinsi sebelum perkara dugaan korupsi bergulir ke pengadilan.

Klaim Abdul Wahid Tegas terhadap Pungli dan Korupsi
Dalam kapasitasnya sebagai saksi meringankan, UAS juga memberikan penilaian terhadap integritas Abdul Wahid selama menjabat sebagai gubernur.

Ia mengaku beberapa kali menerima tangkapan layar pesan yang menunjukkan instruksi Abdul Wahid kepada jajaran pemerintahan agar tidak melakukan pungutan liar maupun praktik korupsi.

Menurut UAS, Abdul Wahid bahkan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pengutipan liar. “Beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan,” kata UAS.

Keterangan tersebut disampaikan untuk menggambarkan sikap Abdul Wahid terhadap tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Alasan UAS Membuat Video Terkait OTT KPK
UAS juga menjelaskan alasan dirinya sempat membuat video yang menyatakan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau pada November 2025.

Menurut dia, informasi tersebut diperoleh setelah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang disebut bertemu langsung dengan Abdul Wahid pada hari kejadian.

Penjelasan itu menjadi bagian dari rangkaian pertanyaan yang muncul dalam persidangan terkait respons publik dan berbagai informasi yang berkembang saat kasus tersebut mulai mencuat.

Selain itu, UAS mengaku pernah mendengar istilah “Gubernur 1” dan “Gubernur 2” dalam sebuah pertemuan di Pekanbaru.

Pernyataan tersebut diakuinya membuat terkejut, karena istilah tersebut tidak lazim digunakan dalam struktur pemerintahan daerah. Meski demikian, UAS tidak menjelaskan lebih lanjut konteks penggunaan istilah tersebut dalam persidangan.

“Saya Tidak Pernah Membela Saudara Kandung Saya Seperti Membela Abdul Wahid”

Pada bagian akhir keterangannya, UAS menegaskan keyakinannya terhadap Abdul Wahid. Ia menyebut, hubungan keduanya telah terjalin sejak Abdul Wahid maju sebagai calon anggota DPR RI hingga kemudian menjadi Gubernur Riau.

Karena kedekatan dan keyakinannya terhadap karakter Abdul Wahid, UAS mengaku memberikan dukungan yang sangat besar selama perjalanan politik tersebut.

“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” kata UAS di hadapan majelis hakim.

Kesaksian UAS menjadi salah satu agenda penting dalam pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan tim penasihat hukum Abdul Wahid.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses persidangan. (rik)

Exit mobile version