Menko Polkam Hidupkan Kembali Desk Karhutla, Riau Masuk Prioritas Utama

Pemadaman karhutla di Riau menggunakan helikopter water boombing BNPB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, FOKUSRIAU.COM-Pemerintah pusat kembali mengaktifkan Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjelang musim kemarau 2026. Langkah ini diambil, setelah muncul proyeksi peningkatan risiko kebakaran akibat potensi siklus El Nino 2026-2027 yang diperkirakan memicu cuaca lebih kering dan kemarau lebih panjang di sejumlah wilayah Indonesia.

Bagi Riau, keputusan tersebut menjadi sinyal penting. Pemerintah menetapkan Riau sebagai salah satu dari enam daerah prioritas nasional yang dinilai paling rentan menghadapi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.

Reaktivasi desk dilakukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Permenko Polkam) Nomor 60 Tahun 2026 setelah sebelumnya struktur koordinasi tersebut dibubarkan pada 2025, karena kondisi Karhutla dinilai terkendali.

Kebijakan Menko Polkam, Djamari Chaniago ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya perubahan situasi yang berpotensi meningkatkan ancaman kebakaran, terutama di wilayah dengan bentang lahan gambut luas seperti Riau.

Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Brigjen TNI Honi Havana mengatakan, Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla kembali diaktifkan untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan dan operasi lapangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, TNI, Polri hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Harapannya upaya penanggulangan Karhutla tahun 2026 lebih efektif dan efisien,” kata Honi, Jumat (19/6/2026).

El Nino Jadi Alarm Baru Karhutla Nasional
Pemerintah menilai penguatan koordinasi perlu dilakukan lebih dini karena Indonesia berpotensi menghadapi dampak El Nino pada periode 2026 hingga 2027.

Fenomena iklim tersebut dikenal mampu mengurangi curah hujan secara signifikan di berbagai wilayah Indonesia. Dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga mengancam sektor pertanian, perkebunan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.

Menurut Honi, kondisi cuaca yang lebih kering berpotensi menyebabkan musim kemarau datang lebih awal dan berlangsung lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Situasi tersebut menjadi faktor utama yang mendorong pemerintah menghidupkan kembali instrumen koordinasi nasional yang sebelumnya dibubarkan.

Karena itu, Menko Polkam Djamari Chaniago meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesiapsiagaan sejak awal, bukan menunggu titik panas mulai bermunculan.

Pemerintah menekankan pentingnya deteksi dini, pencegahan dini, patroli terpadu, serta kesiapan personel dan peralatan di daerah rawan.

Riau Masuk Enam Wilayah Prioritas Nasional
Dalam keterangannya, Djamari Chaniago menyebut terdapat enam wilayah yang menjadi fokus utama pengendalian Karhutla pada 2026.

Daerah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Penetapan enam provinsi tersebut bukan tanpa alasan. Seluruhnya memiliki karakteristik lahan gambut yang luas, kawasan hutan dan perkebunan berskala besar, serta kondisi meteorologis yang rentan memicu kebakaran saat musim kemarau.

Bagi Riau, ancaman Karhutla memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar kebakaran lahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Karhutla berulang kali menimbulkan kabut asap lintas wilayah yang mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi udara, kesehatan publik, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

Kerugian akibat Karhutla juga dapat memengaruhi sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

Selain kerugian ekonomi langsung, kebakaran lahan gambut juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon yang berdampak pada target lingkungan dan perubahan iklim.

Pemerintah Minta Daerah Tidak Lengah
Djamari menegaskan, seluruh kepala daerah, gubernur, pangdam, kapolda, BPBD hingga pemangku kepentingan terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan mulai sekarang.

Menurutnya, upaya pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas.

Pemerintah meminta daerah mengoptimalkan posko siaga, memperkuat patroli terpadu, meningkatkan sistem deteksi dini, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta melibatkan dunia usaha dan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Keterlibatan perusahaan perkebunan dan kehutanan menjadi aspek penting mengingat sebagian besar wilayah rawan Karhutla berada di kawasan konsesi.

Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pengendalian Karhutla tahun ini.

Mengapa Desk Karhutla Dihidupkan Kembali?
Keputusan mengaktifkan kembali Desk Karhutla menarik perhatian karena pemerintah sebelumnya justru membubarkan struktur tersebut pada September 2025.

Saat itu, Kemenko Polkam menilai pengendalian Karhutla sepanjang 2025 berjalan efektif sehingga koordinasi khusus dianggap tidak lagi diperlukan.

Dalam audiensi antara Menko Polkam Djamari Chaniago dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto pada September 2025, pemerintah memutuskan pembubaran Desk dan Satgas Karhutla.

Pengendalian kebakaran kemudian dikembalikan kepada masing-masing kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya.

Namun kurang dari setahun kemudian, pemerintah mengambil langkah berbeda. Perubahan tersebut menunjukkan adanya evaluasi terhadap potensi risiko yang lebih besar pada 2026 akibat faktor cuaca dan iklim.

Dengan kata lain, reaktivasi Desk Karhutla merupakan bentuk antisipasi pemerintah agar koordinasi nasional tidak terlambat ketika ancaman mulai meningkat.

Apa Dampaknya bagi Riau?
Bagi masyarakat Riau, kebijakan ini memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, pemerintah pusat akan memberikan perhatian lebih besar terhadap upaya pencegahan Karhutla di daerah.

Kedua, koordinasi lintas instansi diperkirakan menjadi lebih cepat ketika muncul titik panas atau kebakaran di lapangan.

Ketiga, pelibatan dunia usaha dan masyarakat akan diperkuat guna mengurangi potensi pembakaran lahan yang masih menjadi salah satu penyebab utama Karhutla.

Namun demikian, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada kesiapan daerah dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan secara konsisten.

Ancaman El Nino yang mulai diproyeksikan terjadi pada 2026-2027 menjadi ujian baru bagi daerah-daerah rawan Karhutla, termasuk Riau yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu episentrum kebakaran hutan dan lahan nasional.

Dengan masuknya Riau dalam daftar prioritas nasional, tekanan terhadap pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran dipastikan akan semakin besar.

Bila gagal dikendalikan, dampaknya bukan hanya berupa kerugian ekonomi dan lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan publik serta reputasi Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup di tingkat internasional. (kpc)

Exit mobile version