PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap kalau dirinya kerap mendapat pengaduan, terkait masalah barang-barang bekas impor (thrifting), termasuk pakaian bekas impor.
Meski hal itu bersinggungan dengan Kementerian yang dipimpinnya, menurut Maman, barang-barang bekas impor banjiri Indonesia dipicu oknum lembaga lain.
Maman menunjuk oknum pegawai Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses barang-barang bekas impor ke tanah air. Contohnya pakaian bekas impor yang menekan UMKM dan produsen lokal.
“Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum Bea Cukai,” ujar Maman saat Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman mengaku sudah meminta oknum Bea Cukai segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.
“Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting,” tutur Maman.
Sebagai pengganti pakaian impor bekas, hal itu akan disuplai oleh produksi dalam negeri. Namun, Maman mengingatkan bahwa persoalan baju bekas impor ini harus ditutup dari sisi hulu terlebih dahulu.
“Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Alhamdulillah, kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup,” tukasnya. (dtc/bsh)



