PT PIR Sukses Bukukan Keuntungan Rp 11,8 Miliar Meski Dibalut Berbagai Masalah

Direktur Utama PT PIR, Adel Gunawan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Badan Usaha Miliki Daerah PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR), Senin (23/5/2022) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Pekanbaru.

Seluruh direksi dan perwakilan daerah pemegang saham hadir pada RUPS tutup buku 2021 tersebut. Pemerintah

Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar (67 persen) diwakili Asisten II M Job Kurniawan, Kabupaten Siak (34 persen) diwakili Asisten II Hendrisan, Rokan Hilir (3 persen) dihadiri Asisten II Rahmatul Zamri.

Direktur Utama PT PIR, Adel Gunawan usai RUPS mengatakan, keuntungan yang diraih tahun ini cukup siknifikan. Berdasarkan Annual Report 2021, PT PIR peroleh laba bersih Rp 11,8 miliar. Peningkatan ini cukup  signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Jika tahun sebelumnya kita hanya peroleh Rp300 juta, sekarang naik drastis sampai Rp11,8 miliar. Sekaligus melampaui target yang dipatok Pemprov Riau Rp2,5 miliar,” kata Adel kepada awak media.

Disebutkan, keuntungan PT PIR berasal dari core bisnis yang digarapmeliputi tambang batu bara dan transportasi. Meski demikian, bukan berarti PT PIR sudah bagus. Karena masih banyak masalah yang harus dibenahi.

Satu sisi, PT PIR mendapat laba lumayan besar, sisi beban piutang cukup besar pada anak-anak perusahaan. “PT PIR untung, tapi kami juga punya beban yang sangat besar. Sni sudah ‘lampu kuning’ buat PT PIR,” ucap Adel.

Beberapa kasus lama dari empat perusahaan dibawah payung PT PIR sejauh ini belum terselesaikan. Beban piutang penyertaan modal di empat perusahaan itu sudah sangat luar biasa.

“Memang, tanggungjawab itu ada di masing-masing anak perusahaan, akan tetapi perusahaan yang dimaksud sudah tak ada, terpaksa lah PT PIR sebagai pemegang saham terbesar yang menanggung semuanya,” ucapnya.

Beberapa permasalahan besar yang tak mungkin terselesaikan itu di antaranya Riau Power, Riau Power II, Riau Multi Trade, Tanara Gagas Kreasindo. Dan yang paling berat adalah PT RAL. Dimana PT PIR ‘dipaksa’ mengambil alih utang PT RAL di Bank Muamalat.

Namun, PT PIR sudah mengambil langkah dengan melakukan pemutusan untuk tidak membayar utang ke Bank Muamalat sejak 2018. Resikonya, PT PIR mendapat call 5 alias diblacklist perbankan.

“Alhamdulillah, secara perlahan semua kita benahi. Hasilnya pada tutup buku 2021, kita peroleh laba bersih sebesar Rp11,8 miliar,” tukasnya.

Di sisi lain, Adel mengatakan, perusahaan akan fokus menyelesaikan persoalan-persoalan lama di masing masing anak perusahaan.

“Kalau memang harus menempuh jalur hukum, itu akan dilakukan. Kalau ini tidak kita lakukan, maka akan menggerus keuangan PT PIR. Makanya kita tekankan kepada seluruh direksi, karyawan dan manajemen untuk tidak main-main dalam bekerja. Karena tantangan ke depan itu sangat berat. Target kita tahun ini produksi 1 juta ton batu bara. Makanya saya ingatkan kepada seluruh manajemen PT PIR untuk serius bekerja, jangan ada yang bekerja diluar prosedur. Kalau ini nanti kita jumpai, saya akan tindak tegas,” urainya.

Terkait permohonan berhenti Sahat Martin Philip Sinurat sebagai Komisaris, Adel menyebut, sudah diakomodir dalam RUPS. Sebab, yang bersangkutan pun sudah bekerja di salah satu BUMN di Jakarta.

Restrukturisasi

Sementara, Ekonom Riau DR Viator Butarbutar terkait hasil RUPS PT PIR menyatakan salut atas hasil positif yang dicapai perusahaan semi plat merah tersebut.

“Jika benar PT PIR Raup laba besar seperti yang disampaikan Dirut, saya salut atas kinerja yang ditunjukkan. Artinya BUMD kita sudah mulai menggeliat menghasilkan keuntungan, walaupun mereka berada di bawah tekanan. Dan upaya yang dilakukan direksi sekarang mesti disuport. Artinya, jangan biarkan Dirut bekerja sendiri,” ujar Viator.

Selaku orang yang ikut membidani lahirnya perusahaan ini, Viator mengatakan cukup tau tujuan awal didirikannya PT PIR. Makanya dia menyarankan kepada direksi sekarang untuk tidak sembarangan merambah semua bisnis yang tak jelas juntrungannya.

“Upayakan untuk menggalang masuknya investasi luar untuk mendukung program-program pembangunan di daerah ini. Jadi fokus saja mengurusi masalah infrastruktur, energi, industri dasar dan industri lainnya,” katanya.

Viator juga menyarankan kepada gubernur untuk berani mengambil sikap dengan melakukan evaluasi terhadap kejadian-kejadian masa lalu.

Karena masalah yang timbul pada masa lalu akan membebani direksi sekarang dengan banyaknya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.

Contohnya kasus novasi hutang RAL kepada Bank Muamalat.

Begitu juga persoalan di Riau Ceria Gemilang dan beberapa perusahaan lainnya. Semua ini harus diselesaikan. Kalaupun ada yang terkait dengan hukum, bawa ke jalur hukum. Agar Pemprov punya dasar hukum apakah akan “menghapusbukukan” melalui RUPS.

Dengan demikian, akan ada struktur keuangan yang baru nantinya. Intinya, perbaikan-perbaikan serius harus dilakukan.

“PT PIR saat ini membutuhkan konsolidasi, Rekonsiliasi dan restrukturisasi. Mana direksi yang tak patut buang saja, mana yang kapable pakai. Nah, gubernur sebagai pemegang mayoritas harus berani mengambil sikap itu. Sekali lagi saya katakan, jika persoalan-persoalan yang membelit PT PIR  ini tak selesai, maka siapa pun dan sehebat apa pun Dirut PT PIR tetap akan kewalahan,” tuturnya. (sier/bsh)

Exit mobile version