PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau kini turut mengusut dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilakukan AKP Selamet.
Beberapa hari sebelumnya, Kapolsek Bungaraya Siak itu terekam kamera warga sedang jalan-jalan ke kebun sawit bersama Suparmin.
Suparmin adalah tersangka korupsi pupuk bersubsidi yang perkaranya sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Tersangka dititipkan ke Rutan Polsek Bungaraya setelah dijemput paksa pada 4 Oktober 2023.
Sebelumnya, AKP Selamet sudah dimintai keterangan oleh Seksi Propam Polres Siak. Setelah itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan Propam Polda untuk turun tangan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK mengatakan, AKP Selamet masih diproses. Sejumlah saksi juga diminta keterangan oleh Propam Polda Riau.
Karena itu, Asep belum bisa menyatakan apakah anggotanya itu melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.
“Saat ini kami masih berproses menunggu riksa (pemeriksaan) dari Propam Polda, jadi belum bisa disimpulkan, karena masih pendalaman dengan saksi-saksi,” kata Asep dikutip FokusRiau.com dari Liputan6.com.
Asep belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, termasuk apakah AKP Selamet sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek Bungaraya.
Sebelumnya, AKP Selamet sempat mencari selamat dengan membuat pernyataan bahwa dia membawa Suparmin setelah melapor ke Kapolres Siak.
Hal ini sudah dibantah Asep. Dia menyatakan, AKP Selamet hanya melapor setelah video jalan-jalan ke kebun sawit itu viral.
“Itu tidak benar, saat itu Kapolsek mengatakan sudah melaporkan kejadian video viral ke Polres, jadi bukan izin membawa tahanan ke luar,” tegas Asep. (bsh)