Berantas Napi Pengendali Narkoba di Riau, Ditjenpas Dukung Polisi

Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan. (Foto: Detikcom)

PEKANBARU, FOKUSRIAU.COM-Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen, Jumat (1/8/2025) pukul 04.55 WIB menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total keseluruhan 16 kg dari sejumlah lokasi di Riau.

Ada 4 tersangka diamankan Bareskrim dalam pengungkapan kasus tersebut. Para tersangka adalah Muhammad Rizal (25) dan Rindika (27) yang diamankan di Jalan Utama, Desa Sebauk, Bengkalis, Riau.

Saat diperiksa, tersangka menerangkan karung goni putih berisikan sabu seberat 10 kg yang diamankan milik Jay alias Adi, seorang napi kasus narkotika di Lapas Bengkalis.

Tersangka mengaku mendapat perintah dari Jay untuk menjemput sabu di lokasi yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim menangkap Muslim (23) dan Budiyono (25) di Lembah Sari, Pekanbaru dan Siak Hulu, Kampar. Barang bukti yang disita sabu 6 kg, sabu 66 gram dan sabu 10 gram.

Kedua tersangka menerangkan, sabu 6 kg tersebut adalah milik Eki, napi kasus narkotika di Lapas Kelas 1A Pekanbaru. Muslim mengakui mendapat perintah dari Eki untuk menjemput narkotika.

Dari kasus yang ada tersebut bisa disimpulkan, ternyata napi kasus narkoba yang sudah ditahan di lapas masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.

Terhadap kejadian ini, Ditjen Kemenimipas mendukung penuh pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan warga lapas di Riau. Kemenimipas mengatakan, pengungkapan kasus sabu di Riau yang dibongkar Barekrim telah melibatkan lembaganya.

“Ditjenpas dan jajaran mendukung penuh semua pengungkapan dalam rangka membersihkan lapas dan rutan dari narkoba, termasuk di LP Pekanbaru Rumbai yang telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bareskrim,” kata Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Kemenimipas menegaskan, lapas tanpa keterlibatan narkoba harus terpenuhi. Kemenimipas tak segan-segan menindak warga lapas yang terlibat peredaran narkoba.

“Zero narkoba adalah harga mati, dan tidak ada ampun siapa pun yang terlibat di dalamnya. Jadi kami pun mendukung dan siap bekerja sama untuk penindakan bagi oknum warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” ujarnya. (dtc/bsh)

Exit mobile version