Kejati Riau Sebut Ada Kegiatan Fiktif, Kabag Protokoler Pemkab Inhu Segera Tersangka

Kajati Riau Mia memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

Bukan Balas Dendam
Di sisi lain, Mia membantah pengungkapan kasus itu sebagai reaksi terkait 64 kepala sekolah yang menyebut jaksa telah memeras di daerah itu. Pasalnya, pengusutan ini sudah dimulai sebelum Riau heboh dengan isu pemerasan. “Ini sudah lama, selama ini memang silent penyelidikan,” tegas Mia.

Terlepas dari ini, Mia menyebut bakal menindak setiap jaksa jikalau terbukti memeras kepala sekolah. Saat ini, sudah ada tim dibentuk dan sudah memeriksa sejumlah pegawai Kejari sejak Kamis pekan lalu.

“Kamis malam itu sudah diperiksa, bahkan sampai pagi, kemudian lanjut Jumat. Kemudian Senin meminta keterangan kepala sekolah, dinas pendidikan, dan inspektorat,” kata Mia.

Kabar beredar, ada orang di kabupaten tersebut mengumpulkan uang dari bendahara dinas pendidikan setempat. Bidang Pengawasan Kejati Riau tengah mencari siapa tahu orang ini. Mia belum bisa memastikan apakah yang mengumpulkan uang itu oknum di Kejari.

Dia berjanji bakal menindak tegas jika yang melakukan itu adalah bawahannya. “Tapi dari hasil pemeriksaan, yang mengumpulkan uang itu bukan dari tim ini (pengusut dana BOS dan protokoler Pemkab),” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Liputan6
.com

Exit mobile version