Keluarga Besar Mak Gadi di Inhu Riau Ditangkap

Kapolres AKBP Efrizal memberikan keterangan pers. (Foto: Obrin/FokusRIau.Com)

Begitu juga dengan rumah dan kamar-kamar lain, seperti rumah milik NS dan AN yang sekarang berstatus DPO juga harus dibuka paksa karena tidak mau membuka pintu meski mereka sebenarnya ada didalam kamar.

Akhirnya di komplek rumah tersebut berhasil diamankan 6 tersangka. Para tersangka enggan menunjukkan barang bukti dan bersikeras mengatakan mereka tak menyimpan dan tidak menjual narkoba. Namun polisi tak putus asa.

Rumah itu terus digeladah, tapi tak juga ditemukan barang bukti narkoba, hingga akhirnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu didalam safety tank dan kamar para tersangka yang sudah dipaket siap edar.

Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp 12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba dan barang bukti lainnya.

Mendapatkan barang bukti tersebut, seluruh tersangka yang merupakan keluarga besar digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Jaliper Lumban Toruan, KBO Satres Narkoba, Iptu Agi Vidanata Kataren S.Sos, Camat Rengat Sulistiyono menjelaskan, aktifitas keluarga besar mak Gadi telah berlangsung lama, namun baru sekarang terungkap.

Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba, namun akhirnya Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target.

“Kita akan memberikan reward atau penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Kapolres.

Mengingat bisnis narkobanya sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut, Polres Inhu akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkanqo perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kita akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijadikan TTPU,” ujar Kapolres. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version