INDRAGIRI HULU, FOKUSRIAU.COM-Unit Reskrim Polsek Kelayang menangkap seorang laki-laki asal Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim inisial NT (69), Rabu (17/11/2021) pukul 20.00 WIB di rumahnya. Saat ditangkap, NT sedang sibuk merekap nomor togel dari pelanggannya.Dari tangan lelaki sepuh ini diamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat pagi menjelaskan, penangkapan didasari informasi masyarakat yang diterima Rabu sore sekira pukul 18.00 WIB.
Disebutkan, aktivitas judi togel di Desa Talang Durian Cacar mulai marak dan meresahkan masyarakat. Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir yang menerima informasi itu bersama sejumlah personil langsung bergerak ke Desa Talang Durian Cacar untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim menggerebek rumah pelaku. “Saat itu, ditemukan seorang laki-laki tua yang sedang merekap hasil penjualan togel,” kata Misran.
Tanpa membuang waktu, polisi mengamankan laki-laki itu bersama sejumlah barang bukti seperti
satu handphone Nokia, satu handphone android Vivo yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Kemudian satu blok kupon togel kosong atau belum terjual, satu kupon togel yang sudah dibeli, dua pena, satu buku rekapan penjualan togel, buku tafsir mimpi, satu tas sandang dan uang tunai Rp500.000 hasil penjualan togel.
“Tersangka mengaku telah cukup lama melakoni judi togel. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kelayang untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Misran. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta